Kasus Korupsi Minyak Mentah
3 Pernyataan Ahok Soal Korupsi Pertamina Usai Diperiksa Kejagung: Akui Kaget
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkap tiga hal soal korupsi Pertamina. Dia mengaku kaget setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan
VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Tiga broker juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu
Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan pemilik PT Navigator Khatulistiwa;
Dimas Werhaspati, yang menjabat sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta
Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kerugian Negara
Kejagung memperkirakan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
Jeratan Pasal
Para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman yang serius berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Siapa Irawan Prakoso? Sosok Diduga Terafiliasi dengan Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah |
---|
Mohammad Riza Chalid DPO Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Siapkan Red Notice |
---|
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.