Selasa, 30 September 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Ungkap Modus Korupsi di Bank BUMD di Jabar, Diduga Mark Up Nilai Iklan

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan modus yang digunakan adalah diduga terdapat penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kick-back fee

Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa modus yang digunakan adalah diduga terdapat penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kick-back fee. Praktik rasuah ini terjadi dalam periode 2021–2023. 

"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Setyo.

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Mengapa Dedi Mulyadi Enggan Berkomentar?

Setyo mengatakan status Ridwan Kamil dalam kasus ini masih sebatas saksi. 

Setyo belum bisa mengungkap kapan Ridwan Kamil diperiksa oleh penyidik untuk mengonfirmasi beberapa barang yang telah diamankan dari rumahnya.

"Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lagi, itu urusan teknis seperti itu, penyidik, direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Setyo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan