Dugaan Korupsi Dana CSR
Golkar Tak Mau Disangkutpautkan dengan Kasus Hukum yang Menjerat Ridwan Kamil: Ini Masalah Pribadi
Adies Kadir mengatakan Partai Golkar tidak mau disangkutpautkan dengan kasus hukum yang membelit Ridwan Kamil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana iklan bank BJB yang membelit mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan.
Belakangan, Partai Golkar pun buka suara mengenai masalah tersebut.
Baca juga: Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Didasari Keterangan Saksi agar Kasus Bank Daerah Terang
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan partainya tidak mau disangkutpautkan dengan kasus hukum yang membelit RK.
Meskipun, saat ini RK menjabat Ketua DPP Golkar dalam struktur kepartaian.
"Yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan partai Golkar," ujar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Adies pun mengingatkan RK baru bergabung ke dalam partai Golkar setahun terakhir.
Sedangkan, kasus hukum tersebut terjadi sudah beberapa tahun lalu.
"Saat itu beliau kan baru juga di Golkar, belum di Golkar. Memang waktu itu ingin dimasukkan di Wakil Ketua Umum tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum waktu saat itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Adies mengatakan pihaknya akan meminta bidang bantuan hukum Golkar untuk bertanya langsung terkait masalah hukum yang dialami RK.
Baca juga: Jokowi Kaget KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Minta Patuhi Proses Hukum
"Kita kan belum tahu ya terkait dengan apa, kemarin kan hanya BJB, tapi BJB ini kasusnya kasus yang mana kan kita tidak tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.
"Sekitar lima orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka.
Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.
"Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti," tutur Tessa.
Pada Senin kemarin, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tessa belum bisa menyampaikan barang bukti yang berhasil ditemukan dalam upaya paksa tersebut.
"Betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut," kata Tessa.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus dana iklan ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025.
KPK mengungkap ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi dana iklan ini.
Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.