Kelompok Bersenjata di Papua
2 Eks Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Senjata untuk KKB Papua, Statusnya Pecatan
Polisi telah menetapkan 7 pelaku kasus penyelundupan senjata untuk KKB Papua. Dua di antaranya adalah eks anggota TNI AD.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dua eks anggota TNI Angkatan Darat (AD) menjadi tersangka kasus penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah.
Mereka adalah Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono.
Yuni Enumbi merupakan tersangka utama dalam kasus ini, dirinya ditangkap di KM 76, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua pada Kamis (6/3/2025).
Yuni Enumbi merupakan eks anggota TNI-AD yang dipecat pada 2022 karena terlibat dalam memasok senjata dan amunisi untuk KKB.
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Patrige Petrus Rudolf Renwarin menyebut Yuni Enumbi berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senjata api serta amunisi.
Sementara Eko Sugiyono, yang merupakan mantan personel TNI AD Kodam XVIII/Kasuari.
Dalam kasus tersebut dirinya berperan sebagai perantara dan penyimpan senjata di Kecamatan Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Sementara itu terdapat lima tersangka lainnya.
Mereka adalah Adi Pamungkas yang menyimpan senjata api di Kecamatan Minggil, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tiga tersangka lain bernama Teguh Wiyono, selaku pemasok senjata, Mukhamad Kamaludin sebagai operator mesin pembuat senjata api serta Pujiono pembuat paspor senjata.
Serta Moch Harianto, tersangka lainnya, yang membantu pengemasan dan pengiriman senjata api dan amunisi dari Surabaya ke Jayapura.
Baca juga: Sosok Teguh Wiyono, Warga Bojonegoro Pemasok Senjata untuk KKB Papua, Rumah Dijadikan Bengkel Las
Senjata Produksi Rumahan Warga Bojonegoro
Diketahui warga Bojonegoro tersebut yakni Teguh Wiyono, dan dua temannya, Muh. Kamaludin dan Pujiono, mereka memproduksi senjata untuk KKB Papua di rumah kontrakan Teguh Wiyono, di Perumahan Kalianyar, Kapas, Bojonegoro.
Rumah tersebut sebelumnya telah itu digerebek polisi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Hingga akhirnya terungkap para pelaku tersebut memproduksi senjata awalnya belajar secara otodidak.
Ketiga tersangka sebelumnya terungkap suka bongkar pasang senjata angin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.