Senin, 29 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

2 Eks Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Senjata untuk KKB Papua, Statusnya Pecatan

Polisi telah menetapkan 7 pelaku kasus penyelundupan senjata untuk KKB Papua. Dua di antaranya adalah eks anggota TNI AD.

Tangkap layar YouTube KompasTV/Dok. Tri Brata News
PENYELUNDUPAN SENJATA KKB - Pecatan TNI, Yuni Enumbi (kiri), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Papua, Sabtu (8/3/2025), terkait penggalan penyelundupan senjata untuk KKB Papua (kanan). Yuni ditangkap bersama dua orang lainnya di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025). 

Mengutip Kompas.com, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman mengungkap Teguh Wiyono berperan sebagai pemasok dan distributor senjata api. 

Lalu, Polda Jatim juga menangkap Kamaludin, warga Sukosewu Bojonegoro, yang bertugas sebagai operator mesin perakitan senjata api. 

Sementara itu, Pujiono, warga Jatirogo Tuban, turut diamankan karena membuat popor senjata di Perumahan Kalianyar Citra Modern Bojonegoro bersama Kamaludin dan Teguh. 

“Otodidak, hasil pemeriksaan karena memang awalnya suka bongkar pasang senjata angin, kemudian berkembang untuk membuat senjata api,” ujar Kombes Farman, Selasa (11/3/2025). 

Senjata api yang dibuat oleh ketiga tersangka berstandar militer, yakni jenis rakitan SS 1 dan sniper.

Sementara itu, amunisi yang ikut disuplai dibuat oleh salah satu pabrik dan masih diselidiki oleh Polda Jatim.

“Amunisinya pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya yang masih dalam pencarian kita siapa pelakunya,” katanya.

Kondisi Rumah Tempat Produksi Senjata

Rupanya senjata yang dipasok pada KKB Papua diproduksi secara rumahan.

Suasana di perumahan yang berada di barat Pasar Kalianyar itu, kini tampak lengang, pasca-digerebek oleh Satgas Khusus Mabes Polri pada Sabtu (8/3/2025).

Terlihat garis polisi terpasang mengelilingi rumah, Selasa (11/3/2025).

Dalam penggerebekan, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa dua senapan laras panjang, tiga pucuk senjata laras pendek, serta 982 butir amunisi buatan PT Pindad. 

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa peralatan seperti mesin bubut dan alat las yang digunakan untuk membuat senjata.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil pickup milik tersangka, mengutip TribunJatim.com.

Menurut Hilmy, warga setempat, rumah tersebut dikontrak oleh seorang bernama Teguh dan juga istrinya yang merupakan pendatang yang berasal dari Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro

Pengakuan Hilmy, setiap hari rumah tersebut difungsikan sebagai tempat bekerja alias bengkel pengelasan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan