Rabu, 1 Oktober 2025

Sosok Catur Adi, Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba Jaringan Hendra Sabarudin

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menuturkan bahwa Catur Adi juga masih bagian dari Hendra Sabarudin Cs.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
HO Via Tribun Timur
MANTAN POLISI DITANGKAP - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan yang juga mantan polisi Catur Adi diduga terkait penyalahgunaan narkoba. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto yang ditangkap baru-baru ini ialah bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menuturkan bahwa Catur Adi juga masih bagian dari Hendra Sabarudin Cs.

"Ya ada kaitannya karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya TPPU (tindak pidana pencucian uang) kasusnya Hendra yang sudah divonis," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/3/2025).

Diketahui Hendra adalah seorang narapidana yang mengendalikan peredaran sabu dari Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara sejak tahun 2017. 

Perputaran uang Hendra dari bisnis barang haram tersebut tembus Rp2,1 triliun.

Mukti berujar saat ini penyidik masih mendalami hubungan antara Catur Adi dan Hendra Sabarudin.

Meski begitu, pihak kepolisian memastikan bahwa Catur Adi mengendalikan peredaran sabu di Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Dia menjadi bandar narkoba bersama para narapidana di Lapas Kelas IIA Balikpapan. 

Mukti membenarkan Catur Adi juga merupakan mantan anggota Polri.

Hanya saja sepai terjangnya selama berdinas di Korps Bhayangkara tak diungkap. 

"Ya kan sudah bukan, (Catur Adi) mantan anggota polisi. Ya, mantan ya, mantan. Mantan anggota polisi," ungkapnya. 

Jenderal bintang satu Polri ini  menyebut pihaknya masih mendalami dugaan pelaku lain dalam perkara ini. 

Untuk Catur Adi akan dimiskinkan dengan dijerat TPPU.

Sosok Catur Adi Prianto

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved