Minggu, 5 Oktober 2025

Selly Gantina Desak Kapolres Ngada Dihukum Maksimal, Tidak Hanya PTDH

Legislator PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina mendesak AKBP Fajar Widyadharma itu dihukum berat dan maksimal.

Editor: Hasanudin Aco
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
SIKAPI KELAKUAN KAPOLRES - Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI Hj. Selly Andriany Gantina, A.Md geram dengan kelakuan bejat Kapolres Ngada Polda NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga mencabuli dan merekam tiga anaknya yang masih di bawah umur. /Foto: dok. 

Seperti diketahui Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinonaktifkan imbas kasus hukum yang menjeratnya.

AKBP Fajar kini ditahan sejak ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025) karena kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya kasus dugaan pencabulan, Mantan Kapolres Sumba Timur itu juga tersangkut penyalahgunaan narkoba. 

Berdasarkan pemeriksaan atau tes urine oleh Divisi Propam Mabes Polri, AKBP Fajar dinyatakan positif narkoba.

"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025).

Henry juga mengatakan bahwa kasus hukum AKBP Fajar saat ini masih didalami oleh Mabes Polri.

"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," sebut Henry.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved