Selly Gantina Desak Kapolres Ngada Dihukum Maksimal, Tidak Hanya PTDH
Legislator PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina mendesak AKBP Fajar Widyadharma itu dihukum berat dan maksimal.
Seperti diketahui Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinonaktifkan imbas kasus hukum yang menjeratnya.
AKBP Fajar kini ditahan sejak ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025) karena kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya kasus dugaan pencabulan, Mantan Kapolres Sumba Timur itu juga tersangkut penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan atau tes urine oleh Divisi Propam Mabes Polri, AKBP Fajar dinyatakan positif narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025).
Henry juga mengatakan bahwa kasus hukum AKBP Fajar saat ini masih didalami oleh Mabes Polri.
"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," sebut Henry.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.