Senin, 29 September 2025

Minyak Goreng

Menusuluri Pabrik MinyaKita di Tangerang Diduga Sunat Isi, Tetap Beroperasi usai Diperiksa Bareskrim

Saat tim kami tiba, aktivitas di dalam pabrik berjalan lancar dengan truk pengangkut dan karyawan yang sibuk bekerja. Awalnya, petugas keamanan pabrik

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
ISI MINYAKITA DISUNAT - Pabrik PT Tunasagro Indolestari di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang disebut sebagai produsen MinyaKita yang takarannya tak sesuai dengan label pada Senin (10/3/2025). Terlihat aktivitas para pekerja normal setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan mengambil sejumlah sampel.  

Laporan khusus Tim Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Kontroversi tentang temuan minyak goreng MinyaKita yang diduga "disunat" atau berisi tidak sesuai dengan label kemasan, kini menjadi sorotan publik.

Kabar ini mencuat setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025), dan menemukan minyak MinyaKita dengan takaran 1 liter hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

Dari hasil pemeriksaan, PT Tunasagro Indolestari, sebuah pabrik minyak goreng yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, disebut-sebut terlibat dalam praktik pengurangan isi tersebut.

Untuk mencari kebenarannya, Tribunnews pun menelusuri langsung pabrik tersebut pada Senin (10/3/2025).

Meski kasus ini sudah menarik perhatian publik dan Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan pengurangan volume kemasan, pabrik PT Tunasagro Indolestari tetap beroperasi seperti biasa.

Baca juga: Sosok Brigadir AK, Polisi yang Diduga Tega Cekik Anaknya Usia 2 Bulan hingga Tewas di Semarang

Saat tim kami tiba, aktivitas di dalam pabrik berjalan lancar dengan truk pengangkut dan karyawan yang sibuk bekerja.

Awalnya, petugas keamanan pabrik terkesan enggan memberikan informasi.

Namun, setelah kami meminta ditemui oleh pihak manajemen, sekitar 15 menit kemudian, Kepala Pabrik PT Tunasagro Indolestari, Julianto, akhirnya muncul untuk memberikan klarifikasi.

ISI MINYAKITA DISUNAT - Pabrik PT Tunasagro Indolestari di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang disebut sebagai produsen MinyaKita yang takarannya tak sesuai dengan label pada Senin (10/3/2025). Terlihat aktivitas para pekerja normal setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan mengambil sejumlah sampel. 
ISI MINYAKITA DISUNAT - Pabrik PT Tunasagro Indolestari di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang disebut sebagai produsen MinyaKita yang takarannya tak sesuai dengan label pada Senin (10/3/2025). Terlihat aktivitas para pekerja normal setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan mengambil sejumlah sampel.  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Julianto dengan tegas membantah tuduhan bahwa perusahaannya terlibat dalam praktik curang dengan mengurangi volume minyak goreng MinyaKita

Ia menjelaskan bahwa pabriknya sudah mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak ada pengurangan isi seperti yang diberitakan.

"Kami di sini timbangan ikuti prosedur. Kami tidak mungkin pakai timbangan 750 ml atau 700 ml seperti yang di berita-berita itu. Kami enggak seperti itu," kata Julianto saat ditemui.

Baca juga: Heboh Isi MinyaKita Disunat, Polda Jabar Tangkap Seorang Tersangka di Subang

Menurut Julianto, dalam regulasi yang ada, isi minyak goreng tidak selalu sama seperti air. Untuk takaran 1 liter, ia mengatakan, isi minyak goreng biasanya hanya mencapai sekitar 900 ml. 

Demikian juga dengan ukuran 2 liter, di mana pengurangan takaran tetap berada dalam batas yang diperbolehkan, meskipun tidak sesuai dengan angka yang tercantum di label.

Meski demikian, Julianto tidak membantah bahwa tim Bareskrim Polri sempat mendatangi pabrik mereka untuk mengambil sampel dan melakukan klarifikasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan