Minyak Goreng
Menusuluri Pabrik MinyaKita di Tangerang Diduga Sunat Isi, Tetap Beroperasi usai Diperiksa Bareskrim
Saat tim kami tiba, aktivitas di dalam pabrik berjalan lancar dengan truk pengangkut dan karyawan yang sibuk bekerja. Awalnya, petugas keamanan pabrik
Ia mengklaim bahwa pihak kepolisian hanya melakukan pengecekan terkait pengukuran takaran dan memastikan apakah ada pengurangan atau tidak.
"Kalau kemarin brnar penyidik ke sini. Mereka ambil sampel. Mereka hanya klarifikasi saja, kalau bener enggak timbangan di sini ada pengurangan atau tidak," ucapnya.

Kasus ini pertama kali terungkap saat tim Satgas Pangan Polri menyita sejumlah produk MinyaKita dari tiga produsen berbeda.
Salah satunya adalah PT Tunasagro Indolestari, yang diduga memproduksi minyak goreng dengan ukuran 2 liter yang tidak sesuai dengan label kemasan.
Satgas Pangan Polri telah mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara ukuran yang tercantum pada kemasan dengan isi yang sebenarnya, yakni hanya berkisar antara 700 hingga 900 ml.
Brigjen Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Polri, mengatakan penyelidikan ini tengah dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut praktik kecurangan yang mungkin terjadi.
"Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan," ujarnya.
MinyaKita
disunat
pabrik
perusahaan
PT Tunasagro Indolestari
PT Tunas Agro Indolestari
Tangerang
Amran Sulaiman
Bareskrim Polri
Minyak Goreng
Kemendag Evaluasi HET Minyakita Rp15.700 per Liter, Bakal Dinaikkan? |
---|
Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi |
---|
Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap |
---|
Puan Soroti Pemalsuan hingga Penipuan Takaran MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan |
---|
DPR Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Jelang Lebaran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.