Revisi UU TNI
Legislator PDIP Utut Adianto Jadi Ketua Panja RUU TNI, Disetujui Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
Ketua Komisi I Utut Adianto terpilih menjadi Ketua Panja RUU TNI dan disetujui Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mewakili
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Selain dengan Menhan, rapat kerja ini juga turut dihadiri oleh beberapa jajaran staf angkatan TNI di tiga matra.
Saat dikonfirmasi terkait dengan agenda rapat hari ini, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan, kalau DPR dengan pemerintah akan melakukan pembahasan perihal posisi dari TNI yang akan diatur dalam UU TNI nantinya.
"Ya kita diskusi seperti apa, ya begitu termasuk juga akan dibahas TNI itu di bawah langsung Presiden atau di bawah Menteri Pertahanan, ya kita seperti apalah ya," kata Hasanuddin saat ditemui awak media jelang raker dengan Menhan RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Kata dia, dalam rapat nanti akan dibuat kesepakatan oleh DPR dan juga Kemenhan terkait dengan aturan tersebut.
"Aturan perundang-undangnya mari kita luruskan sesuai dengan kesepakatan yang ada di dalam Undang-Undang karena Undang-Undang itu adalah kesepakatan nasional. ya itu kira-kira," sambung dia.
Terkait dengan hal ini, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut membeberkan implikasi dari dua kemungkinan tersebut.
Kata dia, secara garis besar sebenarnya posisi tersebut sama, tinggal bagaimana penggunaan kekuatan dan pembinaan kekuatannya.
"Sebetulnya hampir sama, ya istilahnya itu, kan kalau ada istilah Gun Kuat dan Bin Kuat Gun Kuat itu penggunaan kekuatan, maka yang boleh menggunakan kekuatan ya hanya Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," kata dia.
"Kalau Bin Kuat adalah yang membina kekuatan ya Kementerian Pertahanan, begitu ya, soal di bawah dan di mana, ujung-ujungnya sebetulnya, walaupun di bawah Kemenhan, Kemenhan juga tidak bisa menggunakan kekuatan secara langsung tetapi harus dengan perintah Presiden," sambung Hasanuddin.
Dalam rapat ini juga disampaikan oleh Hasanuddin akan menetapkan panitia kerja (panja) untuk membahas Revisi UU TNI.
Adapun panja tersebut akan beranggotakan unsur pemerintah dan unsur DPR RI dari Komisi I.
"Begitu ya clear ya baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini," tandas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.