Kasus Impor Gula
Kuasa Hukum Klaim Kebijakan Impor Gula Tom Lembong Tak Bermasalah dan Untungkan Masyarakat
Zaid menuturkan pada periode 2015-2016 ketika Tom menjabat sebagai Mendag, pasokan gula konsumsi secara nasional tak sebanding dengan angka permintaan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan impor gula yang dilakukan eks Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diklaim bukan sebuah masalah dan dianggap menguntungkan masyarakat.
Adapun hal itu diungkapkan kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menyikapi perkara yang tengah menjerat kliennya itu hingga duduk di kursi persidangan.
Baca juga: Ekspresi Anies Baswedan Saat Simak Eksepsi Tom Lembong di Sidang Dugaan Korupsi Impor Gula
Terkait pernyataan itu Zaid beralasan, sejak 1995 Indonesia dinilainya tidak pernah mengalami surplus gula.
Sehingga menurut dia pemerintah seharusnya mengambil langkah dengan memenuhi gula konsumsi di pasar salah satunya menyalakan keran impor.
Baca juga: Sambil Kunyah Permen Karet, Staf Kejagung Berseragam Biru Halangi Tom Lembong Bicara ke Awak Media
"Pertama sejak 1995, silahkan di cek ya, Indonesia itu gak pernah surplus, itu silahkan di cek keterangan itu sudah pernah disampaikan berkali-kali, bahkan di sidang praperadilan oleh ahli pangan dan pertanian, Prof Dwi Andreas,” ujar Zaid kepada wartawan Senin (10/3/2025).
Lebih jauh Zaid menuturkan, pada periode 2015-2016 ketika Tom menjabat sebagai Mendag, pasokan gula konsumsi secara nasional tak sebanding dengan angka permintaan masyarakat yang tinggi.
Hal ini kata dia diperkeruh dengan ketidakmampuan Indonesia memproduksi gula kristal putih (GKP) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Alhasil menurut dia akibat keadaan tersebut menuntut pemerintah mengambil langkah cepat agar komoditas ini tidak langka.
"Ada data BPS-nya itu silahkan di cek langsung aja, kita pernah membuktikan itu di sidang praperadilan karena hasil atau kemampuan Indonesia dalam memproduksi gula kristal putih itu tidak sebanding dengan kebutuhannya,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Tom yang saat itu belum begitu lama ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengisi posisi Mendag pun harus putar otak dengan menerbitkan izin impor raw sugar.
"Kebijakan tersebut semata-mata memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga stok. Termasuk strategi mengendalikan harga gula di pasar agar tidak semakin melonjak naik," ucapnya.
Baca juga: Eksepsi Tom Lembong Usai Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Singgung Rekayasa Hingga Minta Bebas
Selain itu kata Zaid, kebijakan impor gula mentah yang diambil Tom juga untuk menekan harga dalam negeri yang kala itu merangkak naik.
Pasalnya menurut dia, alasan kliennya melakukan impor gula mentah lantaran faktor harga yang lebih murah jika sudah dijual ke pasaran ketimbang melakukan impor gula jadi.
“Kalau kita mengimpor bahan jadi, pasti harga jual ke masyarakat jauh lebih tinggi untuk itulah diambil kebijakan mengimpor bahan mentah untuk diolah menjadi GKP,” pungkasnya.
Adapun dalam perkara dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong ini sudah memasuki tahap persidangan.
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.