Kasus Korupsi Minyak Mentah
Lembaga Kajian Energi Ungkap Temuan Terkait Pengoplosan BBM Bukan Kebijakan Pertamina
Yusri membeberkan, penandatanganan perjanjian itu tak lama setelah Mochamad Riza Chalid mengambil alih seluruh kepemilikan terminal BBM dari Oiltankin
"Selain hal di atas, kami menjadi sangat heran setelah menelisik Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Tahun 2018 sampai dengan Semester 1 Tahun 2021 pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Instansi terkait lainnya oleh BPK RI sebanyak 184 halaman beserta lampirannya," ungkap Yusri.

Dikatakan Yusri, keheranan itu karena di sana CERI tidak menemukan sedikit pun disinggung adanya temuan dalam pelaksanaan kontrak penggunaan TBBM PT Orbit Terminal Merak dengan Subholding Pertamina Patra Niaga.
"Padahal seingat kami, mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam testimoninya telah mensinyalir adanya oknum di BPK yang diduga terlibat dalam penyimpangan dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang serta LPG setidaknya untuk periode 2018-2023," beber Yusri.
Baca juga: Penampakan Berkas Perkara Hasto Mencapai Satu Troli, Sekjen PDIP Segera Diadili
Dia pun menyampaikan bahwa pengoplosan atau blending BBM yang dilakukan di kilang atau fasilitas TBBM yang telah memiliki izin pengolahan dan sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM tidak melanggar peraturan.
Oleh karena itu, Yusri menilai bahwa narasi yang menyatakan bahwa tidak ada pengoplosan saat ini bisa menimbulkan kebingungannya.
Terkait dengan kerugian negara yang disebutkan hampir mencapai Rp 1 kuadriliun, Yusri menilai angka tersebut sangat tinggi dan tidak sesuai dengan data yang ada.
Ia juga menanyakan apakah angka kerugian tersebut merupakan hasil audit dari BPK atau BPKP, yang memiliki kewenangan untuk menghitung kerugian negara.
Di sisi lain, Yusri juga menyampaikan kabar positif terkait langkah Presiden Prabowo Subianto yang berpesan kepada Direktur Utama Pertamina agar perusahaan tersebut segera memperbaiki proses bisnisnya dan beroperasi sesuai prinsip good corporate governance (GCG), guna memastikan kualitas dan efisiensi produk BBM yang lebih baik untuk masyarakat.
Ia berharap agar kejaksaan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan-pernyataan yang dianggap kontroversial agar masyarakat dapat memahami dengan lebih jelas mengenai kasus yang melibatkan Pertamina ini.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Menteri Imipas Benarkan Buronan Riza Chalid di Malaysia, Red Notice Tunggu Kejagung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.