Senin, 29 September 2025

IPW dkk Laporkan Jampidsus ke KPK, Ada Hubungannya dengan Makelar Kasus Zarof Ricar

Empat kasus itu adalah Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara, dan TPPU

|
Editor: Erik S
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
LAPOR KPK - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/3/2025). Pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK 

Berikut ini adalah rincian barang bukti yang disita Kejagung dari kediaman Zarof Ricar di Jakarta dan Bali:

Jakarta

-Mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427;
-Mata  uang asing sebanyak USD 1.897.362;
-Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;
-Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;
-Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.
Jika dikonversikan maka setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar)

-Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.

-1 (satu) buah dompet warna pink ditemukan: 
- 12 (dua belas) keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
-1 (satu) keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram;
-1 (satu) buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram;
-1 (satu) dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;
-1 (satu) buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
-3 (tiga) lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025;
-3 (tiga) lembar kwitansi toko emas mulia.

(Kompas.com/Tribunnews)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan