Senin, 29 September 2025

Kasus Suap di MA

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Simpan Uang Diduga Hasil 'Markus' dalam Brankas Ukuran 1 Meter

Awalnya Jaksa mencecar Dedi terkait penggeledahan rumah Zarof yang dilakukan penyidik Kejagung

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan  
SIDANG ZAROF RICAR: Sidang lanjutan kasus pemufakatan suap kasasi Ronald Tannur yang menjerat eks Pejabat MA Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/3/2025). Saksi Ungkap Zarof Simpan uang diduga hasil urus perkara di MA pada sebuah brankas berukuran 1 meter. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) 

"Jadi di lemari atau apa disimpannya?," tanya Jaksa.

"Di brankas pak," ungkap Dedi.

Setelah itu Jaksa pun coba mencari tahu terkait ukuran brankas hingga jumlah uang yang dilihat oleh Dedi.

Dedi menerangkan bahwa brankas yang menjadi tempat penyimpanan uang milik Zarof itu memiliki ukuran sekitar 1 meter dan memiliki lebar 50 sentimeter.

"Ukuran (brankas) nya?," tanya Jaksa.

"Kecil segini," kata Dedi sambil memperkirakan ukuran brankas.

"Itu satu meter lebih?," tanya Jaksa memastikan.

"Satu meteran," kata Dedi.

"Lebarnya?," tanya Jaksa.

"Mungkin 50 (cm) pokoknya segitu lah ukuran normal," jelas Dedi.

Dedi pun mengakui bahwa uang yang ia lihat saat proses penggeledahan itu berjumlah cukup banyak.

Tak hanya itu dirinya juga memastikan uang tersebut asli dan merupakan mata uang asing.

"Banyak pak, mata uang asing," jelas Dedi.

Baca juga: Amnesty International Bertemu Ketua MA, Bahas Independensi Peradilan Hingga Penghapusan Hukuman Mati

Terkait uang tersebut sebelumnya dalam proses penyidikan, terungkap Eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar alias ZR kerap menjadi makelar kasus atau markus selama dirinya menjabat pada periode 2012 hingga 2022.

Dari perannya tersebut Zarof mampu mengumpulkan pundi-pundi uang hampir Rp 1 triliun yakni Rp 920.912.303.714 atau Rp 920,9 Miliar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan