Amnesty International Bertemu Ketua MA, Bahas Independensi Peradilan Hingga Penghapusan Hukuman Mati
Sekjen Amnesty International dari London Agnes Callamard bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto beserta jajarannya di Gedung MA.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Amnesty International dari London Agnes Callamard bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto beserta jajarannya di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal yang sangat penting tentang hak asasi manusia.
"Yang pertama itu tentang kasus 65, tentang pentingnya menjamin kebebasan politik, tidak ada lagi diskriminasi politik," kata Usman Hamid.
Lanjutnya yang kedua tentang independensi peradilan, pentingnya MA menjaga independensi peradilan dari potensi intervensi eksekutif.
"Selanjutnya tentang pentingnya penyelesaian pelanggaran ham berat masa lalu. Kemudian pentingnya penghapusan hukuman mati," terangnya.
Terakhir kata Usman Hamid, perlindungan para pejuang lingkungan dari pemidanaan, dari kriminalisasi seperti kasus-kasus aktivis lingkungan.
Usman mengatakan MA untuk isu pembelaan di sektor lingkungan klaim saat ini mereka sudah punya peraturan yang sangat jelas.
"Peraturan yang sangat komprehensif, tentang penanganan kasus-kasus terkait lingkungan. Dan memastikan bahwa setiap orang yang memperjuangkan lingkungan hidup yang baik, itu tidak dapat digugat secara perdata dan tidak dapat dipidana," kata Usman Hamid.
Hal itu kata Usman dibuktikan MA dalam beberapa kasus terbaru.
Baca juga: Jaksa Agung Bahas Peluang Tuntutan Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina
"Memang ada kasus yang kami tanyakan tadi, kasasinya sempat ditolak, yaitu kasus Budi Pego. Tapi MA mengatakan kasus itu sebelum ada peraturan nomor 1 tahun 2023 tentang penanganan kasus-kasus terkait lingkungan," terangnya.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo: Banyak Sekali Skandal di Era Sunarto Ketua MA |
![]() |
---|
Amnesty Soroti Ketergantungan Pakistan pada Teknologi Pengawasan, Privasi Warga Terancam |
![]() |
---|
Sejarah Mantan Presiden Dihukum 27 Tahun Penjara Gegara Makar, Keberanian Mahkamah Agung Brasil |
![]() |
---|
3 Kecaman Usman Hamid ke TNI Datangi Polda Metro soal Ferry Irwandi, Sebut Panglima - Komisi I DPR |
![]() |
---|
Bela Ferry Irwandi yang Diduga Lakukan Tindak Pidana, Usman Hamid Singgung Ekspresi Pendapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.