Dugaan Korupsi Dana CSR
Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil di Bandung
KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berada di Bandung, Senin (10/3/2025).
Termasuk rumah Ridwan Kamil di Bandung. Hal tersebut, dikonfirmasi Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah)," katanya.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi proses penggeledahan masih berlangsung.
Oleh sebab itu, Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih rinci terkait kasus hal itu.
"Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara (bank daerah yang dimaksud)."
"Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ucap Tessa dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Golkar Hormati KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Biar Aparat Hukum Bekerja
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank BUMD itu.
Hal tersebut, disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, ketika menjawab pertanyaan awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).
Lantas, terkait kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025.
Menurutnya, ada tersangka yang ditetapkan, tapi belum disampaikan KPK ke publik.
Setyo menjelaskan, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Begini Suasana Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit Bandung yang Digeledah KPK
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.