Senin, 6 Oktober 2025

Minyak Goreng

Beda Suara Mendag dan Mentan soal Kasus Isi MinyaKita 'Disunat', 3 Produsen Kini Terancam Ditutup

Dua menteri Presiden Prabowo Subianto beda suara terkait polemik isi MinyaKita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran beredar di pasaran.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
ISI MINYAKITA DISUNAT- Kolase foto Menteri Perdagangan Budi Santoso, kemasan botor Minyakita 1 liter, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Saat ini ramai menjadi perbincangan Minyakita kemasan 1 liter tetapi isinya hanya 750 mililiter. 

Dalam sidak tersebut, Amran masih menemukan MinyaKita tak sesuai takaran beredar di pasaran. 

Amran sempat membeli satu lusin MinyaKita kemasan satu liter dan satu kotak MinyaKita kemasan dua liter. 

Ia kemudian meminta MinyaKita kemasan satu liter itu dituang ke gelas takar. 

Hasilnya, gelas takar hanya terisi 750-800 mililiter MinyaKita

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. 

Amran mengatakan, harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

Baca juga: Profil Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Bongkar Dugaan Minyakita Disunat, Punya Harta Rp 1,2 T

Terkait kasus ini, Amran lantas meminta perusahaan terkait selaku produsen MinyaKita segera ditindak. 

Satu di antara perusahaan produsen MinyaKita adalah PT Artha Eka Global Asia.

"Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, (perusahaannya) disegel, ditutup," ujar Amran.

"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ucapnya.

Lebih lanjut, Amran meminta agar perusahaan terkait dipidanakan apabila terbukti bersalah. 

Menurutnya, kecurangan tersebut tidak dapat dikompromi. 

"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel," tegas Amran. 

3 Perusahaan Terancam Ditutup 

Setelah kasus ini mencuat, Bareskrim Polri membidik tiga produsen yang diduga sengaja mengurangi takaran MinyaKita kemasan 1 liter. 

Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

Baca juga: Minyakita Seliter Disunat, Pengamat Duga Produsen Melakukannya karena Biaya Produksi Tinggi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved