Minyak Goreng
Profil Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Bongkar Dugaan Minyakita Disunat, Punya Harta Rp 1,2 T
Berikut adalah profil Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian RI (Mentan) yang bongkar kasus minyak goreng Minyakita disunat. Selain itu, HET juga tak
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian RI (Mentan) yang belakangan tersorot karena menemukan kecurangan pada minyak goreng Minyakita.
Temuannya itu terkuak saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Dari hasil sidak, Amran Sulaiman menemukan takaran Minyakita kemasan 1 liter tidak sesuai.
Isi minyak tersebut diduga disunat menjadi 750 hingga 800 mililiter (mL).
"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran."
"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu.
Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Amran mengatakan, harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.
"Kami temukan ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran ketika diwawancara di lokasi.
Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses. Salah satunya adalah PT Artha Eka Global Asia.
Ia mengatakan, pihaknya akan menutup perusahaan tersebut.
"Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup," ujar Amran.
"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ucapnya.
Baca juga: 2 Menteri Prabowo Beda Sikap Lihat Masyarakat Dicurangi Minyakita, Kemasan 1 L Tapi Berisi 750 Ml
Kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman terkait adanya pelanggaran.
"Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi."
"Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat," tegas Amran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.