Jumat, 3 Oktober 2025

Minyak Goreng

3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri karena Diduga Kurangi Takaran Minyak Goreng 1 Liter

Berdasarkan pengukuran sementara, Bareskrim Polri mengatakan bahwa isi minyak goreng hanya sekitar 700 hingga 900 ml saja untuk kemasan 1 liter.

Kompas/com/Xena Olivia
TAKARAN MINYAKITA DIKURANGI - Berdasarkan pengukuran sementara, Bareskrim Polri mengatakan bahwa isi minyak goreng hanya sekitar 700 hingga 900 ml saja untuk kemasan 1 liter. 

Ternyata, ada MinyaKita yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

Harga MinyaKita Melebihi Harga Eceran Tertinggi

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. 

Amran mengatakan, harga MinyaKita yang takarannya dikurangi itu mencapai Rp18 ribu per liter.

"Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

Oleh karena itu, Amran meminta agar produsen MinyaKita yang tak sesuai ini diproses.

Seperti salah satu produsen MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Amran meminta perusahaan tersebut ditutup, jika mereka terbukti bersalah.

"Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, (perusahaannya) disegel, ditutup," ujar Amran.

"Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ucapnya.

Amran pun langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut.

Dia juga menegaskan agar tidak ada kompromi. Bila terbukti salah, harus dipidanakan.

"Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah," kata Amran.

Namun, Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar.

Karena menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa MinyaKita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel," kata Amran.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Bareskrim Polri Selidiki Temuan Minyak Goreng Merek Minyakita Tak Sesuai Takaran

(Tribunnews.com/Rifqah/Muhammad Zulfikar) (TribunTangerang.com/Joko Supriyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved