Sabtu, 4 Oktober 2025

Minyak Goreng

3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri karena Diduga Kurangi Takaran Minyak Goreng 1 Liter

Berdasarkan pengukuran sementara, Bareskrim Polri mengatakan bahwa isi minyak goreng hanya sekitar 700 hingga 900 ml saja untuk kemasan 1 liter.

Kompas/com/Xena Olivia
TAKARAN MINYAKITA DIKURANGI - Berdasarkan pengukuran sementara, Bareskrim Polri mengatakan bahwa isi minyak goreng hanya sekitar 700 hingga 900 ml saja untuk kemasan 1 liter. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik tiga produsen MinyaKita karena diduga mengurangi isi takaran minyak goreng kemasan sebanyak 1 liter.

Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi kemasan botol ukuran 1 liter.

Terakhir, PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten, yang memproduksi MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter.

"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda."

"Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

Berdasarkan pengukuran sementara, Helfi mengatakan bahwa isi minyak goreng hanya sekitar 700 hingga 900 ml saja untuk kemasan 1 liter.

"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml," ungkapnya.

Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan. 

Selain itu, Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Helfi.

Baca juga: Minyakita Seliter Disunat, Pengamat Duga Produsen Melakukannya karena Biaya Produksi Tinggi

Sebelumnya, MinyaKita menjadi sorotan setelah Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran Sulaiman menemukan minyak goreng MinyaKita yang dalam kemasannya tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

Amran diketahui membeli satu lusin MinyaKita dengan kemasan satu liter dan satu kotak MinyaKita dengan kemasan dua liter.

Setelah itu, Amran meminta agar MinyaKita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved