Minggu, 5 Oktober 2025

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

UI Minta Disertasi Bahlil Lahadalia Diperbaiki, Promotor dan Co-Promotor Kena Sanksi

Rektorat Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait disertasi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Fersianus Waku
DISERTASI BAHLIL LAHADALIA - Konferensi pers Rektorat Universitas Indonesia (UI) terkait disertasi Bahlil Lahadalia di Fakultas Kedokteran universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Rektorat Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait disertasi Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. 

TRIBUNNEWS.COM - Rektorat Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait disertasi Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

UI memutuskan memberi sanksi berupa pembinaan terhadap Bahlil dan sejumlah pihak terkait. 

Pembinaan dalam hal ini termasuk meminta Bahlil memperbaiki disertasinya. 

Hal itu disampaikan Rektor UI Heri Hermansyah dalam jumpa pers di ruang Senat FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025). 

"Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif," kata Heri, Jumat (7/3/2025).

Heri mengatakan, sanksi pembinaan itu diputuskan atas kesepakatan empat organ UI di antaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menjelaskan bahwa revisi nantinya ditentukan oleh promotor dan co-promotor. 

"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotornya," ujar Arie. 

Promotor dan co-Promotor Kena Sanksi 

Di sisi lain, buntut disertasi Bahlil UI memberikan rekomendasi sanksi terhadap promotor dan co-promotor.

Para promotor disertasi tersebut, dinyatakan perlu mendapatkan pembinaan.

Baca juga: Bahlil Buka Suara Usai Disertasinya Kena Sanksi UI: Apapun yang Diputuskan Saya Akan Ikut

Pembinaan yang dilakukan, kata Heri, termasuk penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu. 

"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu," kata Heri saat konferensi pers di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

Heri mengatakan, selain promotor dan co-promotor, pembinaan juga diberikan untuk direktur, kepala program studi SKSG UI, termasuk Bahlil. 

"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat kelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," ujar Heri. 

Reaksi Bahlil 

Merespons hal ini, Bahlil mengaku akan mengikuti apapun keputusan UI. 

"Nggak, nggak tahu ya yang saya tahu apapun yang diputuskan saya kan mahasiswa apapun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut," kata Bahlil di Istana Negara Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Bahlil mengaku, pihaknya memang sudah diminta untuk memperbaiki disertasinya.

Namun, ia belum mengajukan perbaikan disertasi itu kepada kampus.

"Yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki karena memang saya belum mengajukan perbaikan," ungkapnya.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik Gelar Doktor Bahlil, Sempat Ditangguhkan, Kini UI Beri Sanksi Pembinaan

Ia menegaskan, disertasi yang dibuatnya tidak harus mengulang dari awal.

"Nggak," tutupnya.

Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024. 

Disertasinya berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. 

Kelulusannya menjadi sorotan publik lantaran menempuh studi S3 hanya dalam waktu sekitar 20 bulan sejak terdaftar sebagai mahasiswa pada Februari 2023.

(Tribunnews.com/Milani/Fersianus Waku/Igman Ibrahim) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved