Sabtu, 4 Oktober 2025

Hakim PA Batam Gusnahari Ditusuk OTK, KY akan Bentuk Satuan Polisi Khusus Pengadilan

Komisi Yudisial sudah menerjunkan tim untuk menelusuri insiden penusukan yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap Hakim PA Batam, Gusnahari.

TribunBatam.id/Eko Setiawan
HAKIM GUSNAHARI DITUSUK - Gusnahari, seorang hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, menjadi korban penusukan di komplek perumahannya di Perumahan Cipta Garden Sekupang, Batam, Kamis (6/3/2025). Komisi Yudisial sudah menerjunkan tim untuk menelusuri insiden penusukanterhadap Hakim Gusnahari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) buka suara mengenai insiden penusukan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam berinisial G.
 
Anggota KY Binziad Kadafi mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menelusuri peristiwa ini secara lebih lengkap.

Baca juga: Nasib Gusnahari, Hakim PA Batam yang Ditusuk OTK: Kepribadian Terungkap, Bakal Pensiun Tahun Ini

Dalam hal ini, Kadafi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan.
 
"KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim," kata Kadafi, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).


 
Kadafi menuturkan, Komisi Yudisial mendorong penerapan efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. 

Hal tersebut tidak hanya dalam konteks persidangan, tapi juga perlindungan terhadap hakim dan petugas pengadilan di luar lingkungan pengadilan.
 
Ia menyebut, saat ini KY sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh.

Baca juga: Pengakuan Gusnahari, Hakim PA Batam yang Ditusuk OTK: Kronologi Kejadian Terungkap

"Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan," kata Kadafi.
 
Menurutnya, gagasan perihal sistem pengamanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan sangat krusial agar hakim lebih independen dalam mewujudkan keadilan bagi pihak-pihak beperkara, bebas dari kekerasan, ancaman, dan rasa takut.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari (64), menjadi korban penusukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di kompleks perumahannya di Perumahan Cipta Garden Sekupang, Batam, Kamis (6/3/2025) pagi.

Ketika itu, Gusnahari hendak berangkat kerja dari rumahnya menuju lokasi tempat kerja di kawasan Sekupang.

Namun, sebelum ke kantor, korban menyempatkan diri melayat ke rumah tetangganya yang meninggal.

Setelah melayat, korban lalu bergegas menuju mobil.

Saat korban berjalan kaki menuju lokasi parkir mobilnya yang berjarak sekira 100 meter dari rumah, ia didatangi seorang pelaku membawa senjata tajam.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, menyebut pelaku ada dua orang.

Satu orang menunggu di atas motor, dan satu orang mendatangi korban.

"Saat korban berjalan ke mobil, ada satu orang pelaku menggunakan penutup wajah mendatangi korban dan langsung menusuk Hakim Gusnahari," ujarnya, Kamis, dilansir TribunBatam.id.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved