Kamis, 2 Oktober 2025

Gubernur DKI Pramono Anung Bersama Wagub Rano Karno Datangi Gedung Kejagung, Ada Apa?

Pramono meminta pendampingan dari Kejagung agar pembangunan Jakarta selama kepimpinannya tak ada yang bertentangan dengan UU.

Tribunnews.com/Rahmat Fajar
PRAMONO DATANGI KEJAGUNG - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wagub Rano Karno beserta jajarannya datangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Pada pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin ia meminta pendampingan dalam membangun Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/3/2025) pagi. 

Pramono mengatakan kedatangannya untuk meminta pendampingan dari Kejagung agar pembangunan Jakarta selama kepimpinannya tak ada yang bertentangan dengan Undang-Undang. 

Baca juga: Banjir Melanda Jakarta, Pramono Anung Minta BPBD Lakukan Modifikasi Cuaca

"Hari ini menghadap bersilaturahmi dengan Bapak Jaksa Agung yang pada intinya tentunya memperkenalkan diri," kata Pramono Anung dalam jumpa media terkait kedatangannya ke Gedung Kejagung

Yang kedua, lanjutnya secara khusus ia meminta, memohon kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mendampingi Jakarta di dalam berkontribusi untuk membangun bangsa.

"Karena Jakarta bagaimanapun sekarang ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi episentrum ekonomi Indonesia. Jakarta memberikan konstribusi terbesar dibandingkan dengan daerah-daerah lain, 11 persen dari PDB, APBD-nya lebih dari Rp91 triliun," terangnya. 

Atas hal itu Pramono menegaskan pihaknya memerlukan pendampingan supaya di dalam keputusannya di kemudian hari, tidak ada ruang lubang bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu. 

"Bahkan di awal sebagai laporan juga kepada Bapak Jaksa Agung, kami telah dan akan mengadakan audit yang ada supaya nanti pemerintahnya betul-betul bisa berjalan dengan baik," terangnya. 

Baca juga: 3 Cara Pramono Atasi Banjir Jakarta: Minta Pintu Air Dibuka, Pompa Air Diaktifkan, Modifikasi Cuaca

Pramono bersyukur Jaksa Agung menyambut dengan sangat baik dan berkenan untuk melakukan pendampingan. 

"Tetapi pendampingan ini bukan yang bersifat seperti yang dulu-dulu, tetap keleluasaan diberikan kepada pemerintah Jakarta. Tetapi hal yang menyangkut aspek hukum kami akan selalu berkonsultasi dengan Kejaksaan," jelasnya. 

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka silaturahim. 

"Tapi yang utamanya adalah beliau meminta untuk Kejaksaan melakukan pendampingan-pendampingan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta, tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved