Kamis, 2 Oktober 2025

Profil Brigjen Mukti, Petinggi Bareskrim Pastikan Kapolres Ngada AKBP Fajar Terseret Narkoba Dipecat

Brigjen Pol. Mukti Juharsa memastikan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang terjerat kasus narkoba bakal dipecat dari Polri.

Penulis: Rakli Almughni
Tribunnews.com/Reynas Abdila/Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KAPOLRES TERJERAT NARKOBA - Kolase foto Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025), dan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Mukti memastikan AKBP Fajar bakal ditindak tegas karena terseret kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, memastikan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, bakal ditindak tegas bahkan dipecat dari institusi Polri.

Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah dinonaktfikan dari jabatannya setelah ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, AKBP Fajar Lukman dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

"Pokoknya setiap pelaku oknum anggota yang terlibat narkoba tindak tegas," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Sebagai bukti tindak tegas, Mukti menjelaskan, telah banyak oknum anggota polisi yang dipecat karena terjerat kasus narkoba.

Ia menceritakan kasus tujuh dari 12 anggota polisi yang bertugas di Jajaran Polda Bangka Belitung disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terseret kasus narkoba pada awal 2025.

"Tegas ya masih ingat nggak di Bangka Belitung (oknum anggota dipecat, red)," ucap Mukti.

Baca juga: Sosok Kompol Mei Charles Sitepu, Kapolres Ngada Sementara Gantikan AKBP Fajar yang Terseret Narkoba

Lantas, seperti apakah sosok Brigjen Mukti Juharsa? Berikut profil lengkapnya.

Profil Brigjen Mukti Juharsa

Brigjen Mukti Juharsa sudah menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri sejak Februari 2024.

Rekam jejak Mukti sebagai anggota Polri pun cukup cemerlang.

Ia pernah menetapkan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus perederan narkoba.

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini juga pernah meringkus sejumlah artis tanah air yang terlibat narkoba, mulai dari Rizky Nazar, Jeff Smith, Revaldo, hingga Bobby Joseph.

Brigjen Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971.

Ia memiliki istri yang bernama Rinny Novita dan menganut agama Islam.

Mukti dan Rinny Novita diketahui dikaruniai empat orang anak.

Salah satu anak Mukti Juharsa, Muhammad Bima Mukti, adalah lulusan Akpol 2023.

Mukti Juharsa sendiri merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Karier Brigjen Mukti Juharsa telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Ia tercatat mengawali kariernya sebagai Pamapta Polres Bolmong Polda Sulut pada tahun 1995.

Setelah itu, Mukti tercatat Kapolsek Inobonto Polres Bomang Polda Sulut (1996), Kasatreskrim Polres Minahasa Polda Sulut (1998), Kasatreskrim Polresta Manado Polda Sulut (2000), Kanit I Sat I Ditreskrim Polda Sulut (2002), Kasat Samapta Polres Sanger Talaud Polda Sulut (2003), dan Apolsek KPPP Polresta Bitung Polda Sulut (2004).

Baca juga: RekamJejak Kapolres Ngada AKBP Fajar, Jebolan Akpol 2004 Positif Sabu, Ditangkap Propam Mabes Polri

Selain itu, jenderal asal Jakarta ini juga sempat menduduki posisi sebagai Kanit II SAT II Ditreskrim Polda Sumbar (2005), Kasatreskrim Poltabes Padang Polda Sumbar (2005), Kasatnarkoba Poltabes Padang Polda Sumbar (2005), Kasatreskrim Poltabes Padang Polda Sumbar (2006), dan Wakapolresta Bukit tinggi Polda Sumbar (2008).

Tak sampai di situ, Mukti Juharsa juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Pamen Polda Kaltim (2009), Kasat Binluh Ditreskoba Polda Kaltim (2009), Kasat II/PsikotropikaDitnarkoba Polda Kaltim (2009), Kadubdit I Ditreskrimsus Polda Kaltim (2010), dan Kadubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltim (2011).

Karier Mukti Juharsa makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kapolres Berau pada 2012.

Pada 2014, ia dimutasi menjadi Kapolres Kutai Kartanegara.

Satu tahun kemudian, Mukti didapuk sebagai Wakapolres Metro Tangerang Polda Metro Jaya.

Kemudian, ia dipercaya menjadi Wakapolresta Tangerang Polda Banten pada 2016.

Di tahun yang sama, Mukti sempat bertugas sebagai Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol dan Dirreskrimsus Polda Kep. Babel.

Polisi jenderal bintang satu asal Jakarta ini kemudian diutus menjabat sebagai Kadubdit V DittipidterBareskrim Polri pada 2019.

Tak lama setelah itu, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri.

Pada 2020, Mukti lalu diamanhkan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Barulah di tahun 2023 Brigjen Mukti Juhars diangkat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Harta kekayaan

Brigjen Mukti Juharsa tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp837 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada tanggal 1 Februari 2024.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Brigjen Mukti Juharsa.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 200.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/140 m2 di KAB / KOTA KUTAI KARTANEGARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 130.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 1983, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 500.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp.---

Sub Total Rp. 837.000.000

II.HUTANG Rp.---

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 837.000.000

(Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved