Anak Legislator Bunuh Pacar
Sosok Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur yang Ngaku Diancam Disetrum oleh Penyidik Kejagung
Berikut ini sosok Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur yang ngaku mendapat ancaman akan disetrum oleh penyidik.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Lisa Rachmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti.
Lisa Rachmat mengakui mendapat ancaman dari Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola.
Menurut pengakuannya, Lisa diancam akan disetrum oleh penyidik Max.
Lisa mengatakan bahwa ancaman penyetruman itu benar-benar dialami saat menjalani pemeriksaan terkait perkara Ronald Tannur di Kejagung.
Momen itu terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Max sebagai saksi verbalisan dalam sidang suap vonis bebas dengan terdakwa tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, Jaksa juga menghadirkan Lisa sebagai saksi yang nantinya akan dikonfrontir dengan Max di persidangan.
Mulanya Jaksa bertanya apakah terdapat ancaman penyetruman terhadap Lisa saat proses pemeriksaan kasus Ronald Tannur di Kejagung.
Pasalnya, kata Jaksa, hal ancaman itu pernah Lisa lontarkan saat ia menjadi saksi dalam sidang tiga Hakim PN Surabaya Selasa 25 Februari 2025 lalu.
"Ini kan mau kita konfrontir, berdasarkan keterangan saudara Lisa juga di persidangan sebelumnya ataupun pada proses tahap 2, ada penyidik bernama Max pernah mengancam menyetrum. Yang ingin saya tekankan, apakah ada Penyidik nama Max selain saudara?" tanya Jaksa.
Dapat Bantahan
Max membantah tuduhan Lisa yang menyebut dirinya mengancam akan menyetrum.
Baca juga: Pengacara Ronald Tannur Dikonfrontir Dengan Penyidik Kejagung Soal Ancaman Setrum Saat Pemeriksaan
"Kalau di Kejaksaan Agung saya saja (yang bernama Max) dan saya juga yang memeriksa dengan Bu Lisa dan saya tidak pernah menyampaikan itu (ancaman menyetrum)," jawab Max yang duduk bersebelahan dengan Lisa di kursi saksi.
Lebih jauh Max juga menggambarkan situasi ruang pemeriksaan yang menjadi tempat Lisa diperiksa.
Ruang pintu ruang pemeriksaan itu kata dia terbuka dan bisa dilihat dari ruang pemeriksaan yang berada di sebelahnya.
Max pun mencontohkan momen ketika ia tengah memeriksa Lisa dan di saat yang sama terdapat rekannya sesama penyidik juga memeriksa tersangka Zarof Ricar.
"Kadang-kadang ada teman yang melihat terus kadang-kadang teman misalnya pada waktu pemeriksaan bu Lisa, waktu itu juga ada pemeriksaan Pak Zarof (eks pejabat Mahkamah Agung). Nanti informasi dari pemeriksaan Pak Zarof itu bisa disampaikan ke saya untuk pemeriksaan Bu Lisa. Atau informasi yang saya dapat dari Bu Lisa saya sampaikan ke penyidik di ruangan pak Zarof," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.