Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Jabat Komisaris Utama Pertamina

menyoroti sikap Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mengambil kesempatan membenahi Pertamina saat menjadi komisaris utama

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AHOK - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). KPK memeriksa Ahok selama satu jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011-2021 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti sikap Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mengambil kesempatan membenahi Pertamina saat menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut. 

“Beberapa hari ini kita menyimak wawancara Pak Ahok soal kasus Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku melihat banyak ketidakberesan saat menjadi komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower saat ada di posisi tersebut namun itu tidak terjadi,” kata Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, Selasa (4/3/2025).

Jika benar memiliki indikasi korupsi di Pertamina, dia menilai Ahok seharusnya menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada. 

“Saat menjabat Komisaris Utama, Pak Ahok punya kewenangan besar untuk mencegah dan mengawasi Direksi. Bahkan saat baru menemukan indikasi, Komut bisa membuat mekanisme pemeriksaan. Pertamina punya Tata Kerja Organisasi yang mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mencegah dan menemukan jika terjadi dugaan pelanggaran. Misalnya fraud, kecurangan dalam laporan keuangan, konflik kepentingan, korupsi, suap, dan lain-lain," lanjut Andy.

Jadi, menurutnya, jika Ahok baru bicara pada hari-hari ini setelah tidak menjabat, Ahok abai dan tidak menjalankan kewajiban sebagai Komut Pertamina.

“Kenapa Pak Ahok tidak melakukan itu semua? Kewajibannya sebagai Komisaris Utama tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkas Andy.

Sebelumnya, Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Persero, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan kesiapannya untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.

Kasus ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan berkaitan dengan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023.

Adapun, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dari tahun 2019 hingga 2024.

Ahok mengaku memiliki bukti berupa rekaman dan notulen rapat yang dapat mendukung keterangannya. Dia berencana untuk memutar rekaman rapat tersebut di persidangan.

"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

Ahok yang sebelumnya mendapat tekanan untuk tidak membocorkan informasi, kini bersikap terbuka dan siap memberikan keterangan di persidangan.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain. Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."

"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegas Ahok.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa Ahok.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved