Peran TNI di Satgas PKH Dinilai Strategis dalam Menjaga Kelestarian Hutan dan Tegakkan Aturan
keterlibatan TNI dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan.
"Pendekatan persuasif juga menjadi salah satu faktor kunci dalam keberhasilan operasi penertiban ini. Melalui pendekatan ini, kebijakan pemerintah dapat lebih dipahami dan diterima, sehingga potensi konflik di lapangan dapat diminimalkan," ungkap dia.
Ia juga menegaskan pengawasan pascapenertiban menjadi langkah krusial dalam menjaga kawasan hutan agar tidak kembali dikuasai secara ilegal.
Menurut dia pemerintah tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat serta kebijakan rehabilitasi lahan agar keberlanjutan pengelolaan hutan tetap terjaga.
Rasminto berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat juga perlu diperkuat dalam program rehabilitasi agar kawasan yang telah ditertibkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Momen Dramatis Evakuasi Pria Berusia 83 Tahun Tersesat di Hutan Jembrana Bali
"Melalui kerja sama yang kuat antara berbagai pihak, upaya penertiban kawasan hutan yang melibatkan Satgas PKH diharapkan dapat menjadi model dalam penegakan hukum di sektor lingkungan dan jadi momentum untuk membangun tata kelola kehutanan yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan demi keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang," pungkasnya.
Link Resmi dan Cara Daftar Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II untuk Lulusan SMA hingga S1 |
![]() |
---|
Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus |
![]() |
---|
TNI AD Siapkan Atraksi Tempur dan Parade Alutsista di HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
![]() |
---|
Kata Danpomdam Jaya soal Sanksi Pemecatan pada Oknum TNI AD, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.