Senin, 6 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Penyidik Kejagung Bantah Tekan Hingga Intimidasi Pengacara Ronald Tannur saat Proses Pemeriksaan

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah menekan hingga mengintimidasi Lisa Rachmat saat melakukan pemeriksaan

Tribunnews.com/Fahmi
RONALD TANNUR - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan penyidik yang memeriksa Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/3/2025). Penyidik bernama Ito Aziz Wasitomo membantah telah melakukan Intimidasi hingga lakukan penekanan seperti yang dituduhkan Lisa Rachmat. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com) 

Pengakuan itu bermula ketika Lisa dicecar oleh Jaksa terkait keterangan yang ia tuangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pemberian uang untuk Erintuah Damanik.

"Ini ada yang akan kami sampaikan di dalam keterangan saksi nomor 40 tanggal 11 November 2024, saudara menyatakan adanya fakta pemberian yang dalam perkara Gregorius Ronald Tannur kepada bapak Erintuah Damanik?," tanya Jaksa.

Mendengar hal itu, Lisa justru membantah dan menyatakan bahwa keterangan dirinya itu tidak benar.

Kepada Jaksa Lisa mengatakan bahwa dirinya telah sebelumnya telah menyatakan keberatannya kepada penyidik dan meminta agar keterangan di BAP-nya itu untuk diganti.

"Tidak benar pak, itu sudah saya bilang keberatan," kata Lisa.

Jaksa saat itu pun heran dengan pernyataan Lisa tersebut, pasalnya BAP yang diutarakan pengacara Ronald Tannur itu telah ditandatangani serta diparaf.

Kemudian menyikapi keheranan Jaksa, Lisa mengaku saat itu sudah meminta agar penyidik mengganti keterangannya saat di BAP.

"Kan saya minta ganti pak dan sudah diganti itu bukan (keterangan) saya dan saat itu saya minta JPU untuk dikonfrontir," ucap Lisa.

"Saudara minta pada siapa?," tanya Jaksa heran karena Lisa sebut JPU.

"Ke JPU," kata Lisa.

"JPU mana?," cecar Jaksa.

"Ya penyidik lah pak maksudnya," ujar Lisa.

"Penyidik maksudnya?," tanya Jaksa memastikan.

"Ya, saya minta dikonfrontir uang siapa itu," beber Lisa.

Setelah itu, Jaksa pun melanjutkan membacakan BAP milik Lisa Rachmat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved