Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Periksa 9 Saksi Termasuk 2 Pejabat Kementerian ESDM
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengungkap penyidik hari ini telah memeriksa 9 saksi terkait kasus korupsi di Pertamina.
Kemudian AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kemudian, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Dua tersangka baru yang diumumkan pada Rabu (26/2/2025) malam yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga juga turut diperiksa.
Baca juga: Kemendag Panggil Pertamina Patra Niaga, Minta Penjelasan Kasus Pertamax Oplosan
Tim penyidik telah menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Di antaranya penggeledahan di dua kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yakni yang terletak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan dan Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, milik tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Muhammad Kerry merupakan anak dari Riza Khalid.
Tak hanya itu, Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.
Baca juga: Selain Minta Maaf, Dirut Pertamina juga Bagikan Kontak Pribadi Khusus untuk Aduan Masyarakat
Menteri BUMN Diminta Tanggung Jawab Soal Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Asep Wahyuwijaya mendorong, adanya pertanggungjawaban dari Menteri BUMN, Erick Thohir terkait kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 193,7 triliun tersebut.
“Soal apakah hal itu akhirnya melibatkan Kementerian BUMN atau tidak, kita serahkan sepenuhnya hal tersebut di ranah pro justisia oleh Kejagung,” jelas Asep, Selasa.
Lebih jauh, Asep menekankan, pentingnya Kejagung menuntaskan momentum terungkapnya kejahatan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis di lingkungan Pertamina ini sampai ke akar-akarnya.
Termasuk siapa saja yang diduga terlibat.
Baca juga: Dirut PT Pertamina Persero Muncul ke Publik, Minta Maaf soal Kasus Korupsi & Sebut Ini Ujian Besar
“Karena modus operandi kejahatan luar biasa yang dilakukan para pejabat Pertamina ini merugikan negara dan rakyat secara sekaligus. Membobol subsidi dan menipu rakyat,” ungkap dia.
Asep pun menekankan, pengungkapan perkara mega korupsi di Pertamina oleh Kejagung juga harus dilakukan secara fundamental.
Hal ini, tegas Asep, perlu dilakukan untuk mendorong pembersihan mafia migas di Pertamina.
“Menciptakan keadaan baru yang jauh lebih proper bagi Pertamina agar ke depannya Pertamina bisa betul-betul memberikan sumbangsih untuk negara dan menguntungkan rakyat Indonesia. Kepercayaan publik harus dikembalikan,” pungkas Asep.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin)(Kompas.com/Shela Octavia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.