KGPAA Hamangkunegoro Tulis Penyesalan Gabung ke Republik, Kritik Pemerintah?
KGPAA Hamangkunegoro mengungkapkan penyesalannya bergabung dengan Republik, ia juga menyinggung soal kebohongan dan tagar Indonesia Gelap
Ia mengtakan, gaji abdi dalem saja menghabiskan Rp 900 juta per tahun.
Sementara penyelenggaraan delapan upacara adat penting menghabiskan Rp 400 juta.
“Dana yang diberikan pemerintah tidak cukup untuk memelihara keseluruhan yang ada di dalam keraton,” jelas Moeng.
Harapan untuk Perhatian dari Pemerintah
Moeng juga menyoroti bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 1964, Keraton Solo seharusnya mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah.
Namun, ia merasa perhatian tersebut semakin tergerus.
Bahkan, hak-hak kerajaan yang tercantum dalam konstitusi cenderung diabaikan.
“Saya menitipkan aspirasi kepada pemerintah agar tahu betul tugas kewajibannya terhadap kita keraton."
"Jangan kita dianggap membebani negara,” pungkas Moeng.
Hingga kini, pihak keraton belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pernyataan KGPAA Hamangkunegoro tersebut.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.