Kasus Korupsi Minyak Mentah
PDIP soal Peluang Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Pertamina: Beliau Senang
Kejagung membuka peluang untuk memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024
Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.
Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.
Terbaru, ada dua tersangka yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan
Daftar 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina:
Berikut daftar lengkap sembilan tersangka:
- Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International
- Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
- Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
- Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga
(Tribunnews.com/Milani/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.