Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Massa Buruh Desak Kejagung Hukum Seumur Hidup Pengoplos Pertamax di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Perbuatan yang dilakukan oleh sembilan tersangka kasus korupsi tersebut dijelaskan Ferri merupakan perbuatan yang tidak bisa diampuni.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
UNJUK RASA BURUH - Massa elemen dari KSPI dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025). Dalam salah satu tuntutannya, massa buruh mendesak agar Kejaksaan Agung memberi hukuman seumur hidup terhadap pelaku pengoplos BBM di kasus korupsi minyak mentah Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh dari elemen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka menuntut agar pelaku pengoplos BBM jenis Pertamax di kasus korupsi minyak mentah Pertamina dihukum seumur hidup.

Baca juga: Sulit Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Usai Muncul Kasus Dugaan Pertamax Oplosan

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, massa buruh yang didominasi memakai atribut Partai Buruh itu berkumpul di depan Gedung Kejagung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB.

Saat menggelar aksi, mereka juga membawa sejumlah poster serta spanduk berisi tiga tuntutan salah satunya 'Adili Kasus Korupsi di Pertamina Patra Niaga oplosan Pertalite menjadi Pertamax dengan Hukuman Seumur Hidup'.

Baca juga: Isu Pertamax Oplosan Buat Masyarakat Resah, 426 Orang Mengadu ke LBH Jakarta, Ajukan Klaim Kerugian

Adapun aksi elemen buruh itu dipimpin oleh Sekertaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli.
Ferri mengatakan, aksi yang digelar pihaknya ini atas dasar kekecewaan masyarakat yang dinilai telah dibohongi oleh PT Pertamina menyusul adanya temuan BBM jenis Pertamax yang dioplos.

"Kami sangat kecewa, kami selama ini ditipu dibohongi oleh Pertamina dan ini sangat merugikan rakyat dan sangat merugikan negara," kata Ferri saat ditemui di lokasi aksi, Jumat (28/2/2025).

Perbuatan yang dilakukan oleh sembilan tersangka kasus korupsi tersebut dijelaskan Ferri merupakan perbuatan yang tidak bisa diampuni.

"Maka kami bersikap, mewakili buruh, tani, nelayan segera adili dan hukum mati semua tersangka ini. Ini sudah tidak ada ampun, terlalu luar biasa biadab terhadap perbuatan mereka," tegasnya.

Selain menuntut penegakkan kasus korupsi di Pertamina, massa buruh kata Ferri juga mendesak agar Kejagung menuntaskan kasus Jiwasraya dan polemik pembangunan pagar laut.

Adapun dalam kasus korupsi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16 triliun itu melibatkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

Baca juga: Akui Turut Terkejut atas Kasus Korupsi Pertamax, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina 

Ferri pun meminta agar Kejagung segera menuntaskan kasus Jiwasraya meski sebelumnya telah menetapkan Isa sebagai tersangka.

Sementara tuntutan mereka yang ketiga, Ferri mendesak Kejagung segera mengusut kasus pagar laut.

Ferri menyebutkan bahwa setelah adanya kasus korupsi minyak mentah di Pertamina, perkara pagar laut justru seperti hilang.

"Kami meminta kasus ini terus diproses. Tersangka-tersangka yang terlibat di (Kementerian) ATR/BPN, di KKP dan Kemenko Perekonomian juga diproses," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved