Kasus Korupsi Minyak Mentah
Sulit Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Usai Muncul Kasus Dugaan Pertamax Oplosan
Selain itu juga perlu adanya pelibatan masyarakat secara bermakna serta lintas pihak yang ahli dalam bidangnya masing-masing.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan merasa pesimis kepercayaan masyarakat akan pulih terhadap produk bahan bakar minyak(BBM) dalam negeri. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (persero) yang terjadi pada 2018 hingga 2023 lalu.
Baca juga: Akui Turut Terkejut atas Kasus Korupsi Pertamax, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Apalagi hingga saat ini, sudah ada 9 petinggi pengelola minyak bumi pelat merah tersebut yang menjadi tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
“Ini agak sulit (mengembalikan kepercayaan masyarakat). Masyarakat akan sulit untuk percaya,” kata Fadhil dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya harus ada proses pemeriksaan atau pengujian yang benar-benar independen dan objektif terhadap bahan bakar produk yang diduga disulap untuk meraup keuntungan lebih.
Selain itu juga perlu adanya pelibatan masyarakat secara bermakna serta lintas pihak yang ahli dalam bidangnya masing-masing.
“Hasil pemeriksaan itu yang kemudian bagi kami akan menghasilkan fakta-fakta yang kredibel, fakta-fakta yang relatif lebih mudah dipercayai oleh masyarakat dan memberikan ketenangan kalau memang ditemukan adanya pengoplosan,” tuturnya.
Baca juga: Viral Warga Antre di Shell setelah Ramai Korupsi Pertamax di Pertamina, Pengamat: Hilang Kepercayaan
Dalam perkembangan kasus ini, ragam klarifikasi dari berbagai pihak ihwal Pertamax yang tidak dioplos bermunculan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPR dengan pihak terkait pun sudah berlangsung.
Namun hal itu dirasa Fadhil masih belum cukup untuk memompa kembali kepercayaan masyarakat terhadap bahan bakar produksi dari perusahaan pelat merah itu .
Baca juga: Ahok Berpeluang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Pertamina, PDIP Harap Tak Jadi Alat Politisasi
”Jadi tidak bisa sekadar di RDP ngomong ‘ini dicampur zat ini, dicampur zat itu’ dengan klarifikasi yang nuansanya itu menyanggah apa yang jadi keresahan masyarakat,” tegas Fadhil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.