Pengamat sebut Sekda sebagai Partner Strategis Bagi Kepala Daerah dalam Pemerintahan
Direktur Politician Academy, Bonggas Chandra, menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah (Sekda) memegang peran yang sangat penting
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Politician Academy, Bonggas Chandra, menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah (Sekda) memegang peran yang sangat penting dan strategis dalam pemerintahan.
Menurutnya, tugas Sekda yang meliputi penyusunan kebijakan serta koordinasi administratif dalam pelaksanaan tugas perangkat daerah, membuat Sekda harus menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi kepala daerah.
“Sekda harus bisa menjadi partner strategis dari Kepala Daerah baru, terutama setelah pelantikan dan Retreat Magelang,” kata Bonggas dalam Workshop yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Yogyakarta, Rabu (26/2/2025).
Workshop yang digelar secara kolaboratif antara Politician Academy dan APKASI ini dibuka secara virtual oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dan Pjs Ketua Umum APKASI, Mochamad Nur Arifin.
Peserta yang hadir adalah Sekretaris Daerah Kabupaten se-Indonesia.
Bonggas menambahkan, Sekda memiliki peran penting dalam hal artikulasi, pelayanan, serta sebagai penyeimbang bagi Kepala Daerah.
“Sekda harus memiliki mindset politik dan mampu mendampingi kepala daerah baru, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat,” ucap Bonggas.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberikan motivasi kepada para Sekda untuk terus mendukung kepemimpinan Kepala Daerah yang baru saja dilantik.
Dia menjelaskan bahwa peran Sekda tidak hanya penting dalam 100 hari pertama, tetapi juga dalam memastikan kelangsungan pemerintahan daerah.
“Saya ingin memberikan perspektif tentang peran Sekda dalam mengawal pemerintahan, tidak hanya pada 100 hari pertama, tetapi juga sepanjang masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” ucap Bima Arya.
Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan bahwa Sekda merupakan birokrat senior yang berperan sebagai penjaga gawang di internal pemerintahan dan playmaker di eksternal.
“Sekda bertanggung jawab untuk konsolidasi internal, serta memastikan komunikasi yang baik dengan Forkopimda dan berbagai pihak eksternal lainnya. Selain itu, Sekda harus memastikan dokumen perencanaan pembangunan selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah,” ujar Bima Arya.
Sementara itu, dalam sambutan virtualnya, Mochamad Nur Arifin menyatakan bahwa Sekda adalah motor penggerak birokrasi di daerah.
Ia menyebut bahwa saat ini birokrasi memasuki era meta governance, di mana pembangunan daerah harus melibatkan sumber daya yang lebih luas, termasuk masyarakat, sektor swasta, dan akademisi, yang dikenal dengan konsep pentahelix.
“Pembangunan daerah saat ini membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, sektor swasta, dan akademisi,” pungkas Nur Arifin.
UMKM Daerah Bangga Dapat Dukungan Presiden Prabowo di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Di Hadapan Para Bupati, Prabowo Singgung Kajian Harvard soal Ketahanan Peradaban |
![]() |
---|
Prabowo Soroti Efisiensi Anggaran: Yang Penting Kerja, Bukan Kunjungannya |
![]() |
---|
Cerita Prabowo Temukan Prasasti Tahun 1978 di Manggarai, Kala Pribumi Disamakan dengan Hewan |
![]() |
---|
Sosok Susmiarto, Viral Sekda Sleman Minta Guru Cicipi MBG agar Siswa Tak Keracunan, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.