Program Makan Bergizi Gratis
Tepis Polemik, Sekda Sleman Klarifikasi Pernyataan Guru Harus Cicipi Makanan Bergizi Gratis
Sekda Kabupaten Sleman, Susmiarto, memberikan klarifikasi terkait pernyatannya tentang guru yang harus mencicipi makanan bergizi gratis (MBG).
TRIBUNNEWS.COM - Susmiarto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberikan klarifikasi atas pernyataannya tentang guru yang harus mencicipi makanan bergizi gratis (MBG) terlebih dahulu sebelum dibagikan pada siswa.
Ucapan tersebut dilontarkan pasca-keracunan ratusan siswa SMP di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, setelah memakan MBG.
Saat itu, ia mengatakan bahwa guru harus mencicipi MBG sebelum diberikan kepada para siswa.
Setelah menimbulkan polemik, Susmiarto kini meluruskan pernyataannya.
"Pertama, saya memohon maaf. Kedua, saya ingin meluruskan bahwa sekolah dalam hal ini guru dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma," ujar Susmiarto, dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Menurut Susmiarto, langkah tersebut merupakan bentuk kewaspadaan agar kasus keracunan MBG tidak terulang lagi.
Dengan begitu, apabila pihak sekolah menemukan adanya masalah maka dapat segera menghubungi penyedia MBG.
"Jika menemukan MBG kurang layak, sekolah segera komunikasikan dengan penyedia," kata dia.
Penyediaan dan penyaluran MBG ke berbagai sekolah dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi langsung Badan Gizi Nasional (BGN).
Keterlibatan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sangat terbatas sehingga kejadian keracunan seperti beberapa waktu lalu memunculkan potensi risiko kewenangan.
"Terkait pengawasan dalam penyaluran, kami berusaha memaksimalkan perangkat yang ada, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, untuk mengantisipasi kasus keracunan MBG tidak lagi terjadi," jelasnya.
Baca juga: Setelah Ratusan Siswa Sragen, Kini Gantian Ratusan Siswa di Sleman yang Keracunan MBG
Pria berusia 59 tahun itu menyampaikan, BGN di tingkat kabupaten akan segera dibentuk dan berharap ke depan standar operasional prosedur penyediaan serta penyaluran MBG kepada siswa bisa lancar.
"BGN di tingkat kabupaten segera terbentuk. Harapannya, ke depan, ada standar operasional prosedur yang jelas terkait penyediaan dan penyaluran MBG kepada siswa," tuturnya.
Selain itu, Susmiarto memastikan biaya pengobatan seluruh siswa yang mengalami keracunan MBG akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Untuk korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, kami pastikan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.