Demo di MA, BPAN Kawal Kasasi Tetua Adat Sorbatua Siallaga, Kakek yang Dituduh Duduki Hutan Konsesi
Aksi ini dilakukan dalam rangka mereka mengawal kasasi terhadap Tetua Adat Sorbatua Siallagan, kakek yang sempat dituduh menduduki hutan konsesi
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
Pengadilan Tinggi menilai perkara ini bersifat perdata, membebaskan Sorbatua, dan memerintahkan pembebasannya dari tahanan.
Namun, kasus berlanjut ke MA setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi. Hingga saat ini, nomor perkara masih belum diregistrasi di MA.
Baca juga: VIDEO Elite PDIP Skakmat Pak Bas soal Pembangunan IKN, Singgung Tanah Adat Direbut Oligarki
Komnas HAM Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi Medan
Melalui keterangan pers Nomor:61/HN.OO/X/2024 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan yang memutus bebas Sorbatua Siallagan terkait kasus pengaduan PT Toba Pulp Lestari kepada polres Simalungun dengan tuduhan pembukaan lahan tanpa izin.
Dalam pemberian pendapat HAM atau amicus curiae pada proses pemeriksaan perkara, Komnas HAM menegaskan keberadaan masyarakat hukum adat yang bersengketa dengan PT Toba Pulp Lestari pada dasarnya memiliki landasan perlindungan hukum dan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam undang-undang NRI 1945, Undang-Undang HAM dan aturan perundang-undangan lainnya.
Komnas HAM juga menegaskan negara berkewajiban melindungi penikmatan terhadap hak asasi manusia terhadap kelompok masyarakat hukum adat dari segala bentuk kemiskinan struktural dan perlakuan diskriminatif lainnya.
Terutama terkait pengakuan dan perlindungan terhadap keberlangsungan hidup dan eksistensi masyarakat hukum adat.
Upaya-upaya kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh masyarakat hukum adat dan pembelaan hak asasi masyarakat hukum adat merupakan bentuk intimidasi dan berpotensi menjadi bentuk pelanggaran HAM terhadap pembelaan masyarakat hukum adat.
MA Setuju KY Bisa Awasi Persidangan Tertutup, Albertina Ho Ingatkan Soal Kerahasiaan |
![]() |
---|
KY Kini Berwenang Rekam Audio Sidang Tertutup: Kasus Asusila, Cerai hingga Rahasia Negara |
![]() |
---|
Prabowo Lantik Wakil Ketua MA Suharto, Kepala BNN Suyudi Hingga Kepala BNPT Eddy Hartono |
![]() |
---|
Ketua MA Sunarto Sebut Kedaulatan Negara Akan Goyah Tanpa Martabat Peradilan |
![]() |
---|
Polri Peduli Pendidikan Masyarakat Adat, Bripda Nia Kurnia Ajar Anak-anak Suku Anak Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.