Sabtu, 4 Oktober 2025

Super Holding Danantara

KPK Siap Pantau Pencegahan Korupsi di Danantara

KPK akan memantau pencegahan di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) apabila diminta pemerintah.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
PANTAU DANANTARA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan lembaganya akan memantau pencegahan di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) apabila diminta pemerintah. 


Rosan mengatakan Danantara akan bekerja secara transparan dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Danantara akan menjaga integritas dan juga prudent serta penuh dengan kehati-hatian.


"Dan tentunya ini akan melibatkan, karena ini adalah milik rakyat Indonesia, ini tentunya akan melibatkan dan harus berdampak juga kepada memberikan asas manfaat yang besar kepada seluruh rakyat Indonesia," katanya.


Ketentuan Audit Danantara Sesuai UU BUMN


BPI Danantara telah memiliki payung hukum lewat Undang-Undang BUMN yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari lalu. 


Dalam beleid yang baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. 


Adapun BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa perusahaan itu hanya jika ada permintaan dari DPR atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Baca juga: 3 Bank Besar BUMN Masuk Danantara, OJK Berharap Lebih Efisien dan Transparan


Menurut Pasal 3M UU BUMN yang baru, Danantara memiliki dewan pengawas dan badan pelaksana. 


Menteri BUMN, berdasarkan Pasal 3N, menjadi ketua merangkap anggota Dewan Pengawas Danantara, dibantu perwakilan Kementerian Keuangan dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk presiden. 


Sebagai ketua dewan pengawas, Menteri BUMN bisa memberhentikan sementara anggota Badan Pelaksana Danantara.


Struktur Dewan Pengawas Danantara


Dalam acara peluncuran Danantara, Prabowo juga mengangkat sejumlah pengurus Danantara melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.


Melalui beleid itu, Prabowo menunjuk Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara


Keduanya adalah Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas dan eks ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara


"Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk Presiden adalah Bapak Erick Thohir, dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Muliaman Hadad," ucap Kepala Negara.

Baca juga: Resmi Diluncurkan, Danantara Dinilai Bisa jadi Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi Global


Sebelumnya, Prabowo mengajak seluruh mantan Presiden Republik Indonesia, seperti Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut mengawasi Danantara.


“Danantara adalah kekuatan energi masa depan, dan ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, saya minta semua Presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini,” kata Prabowo Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Sabtu.


Selain itu, Prabowo juga meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut mengawasi pengelolaan dana kekayaan negara di Danantara


“Saya juga berpikir kalau pimpinan NU, Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi,” tutur Prabowo.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved