Band Sukatani Diintimidasi
DPR Minta Kapolda Jateng Tak Lepas Tanggung Jawab Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Band Sukatani
Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah terhadap band Sukatani.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Dia juga meminta agar siapa pun yang telah mengunggah atau memiliki lagu tersebut untuk tidak mem-posting ulang atau menyebarluaskannya lagi.
Buntut kasus tersebut, Divisi Propam Mabes Polri pun turun tangan mengusut dugaan intimidasi terhadap band punk bernama Sukatani karena lagu "Bayar Bayar Bayar".
Disebut ada 4 anggota polisi diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Polri.
4 polisi yang diperiksa tersebut merupakan anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).
Keempat polisi itu tercatat aktif sebagai anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng.
Para anggota Siber tersebut diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).
Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari band asal Purbalingga itu.
Lagu "Bayar Bayar Bayar" adalah lagu kritikan band aliran post-punk itu terhadap polisi.
Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak anti terhadap kritik.
"Polri tidak antikritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legawa dan yang penting ada perbaikan," ujar Listyo, Jumat (21/2/2025).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.
"Iya monggo aja," kata Artanto dalam video yang diterima awak media.
Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.
Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.
"Enggak ada, bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung)," ujarnya.
"Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita," lanjut Kombes Artanto.
Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.
"Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.