Kasus Suap di Ditjen Pajak
Dosa Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus: Palak WP Hingga Rp21 Miliar untuk Fashion Show Anak
Dalam waktu singkat, sejumlah dana yang totalnya mencapai Rp804 juta berhasil dikumpulkan, dari perusahaan yang merupakan wajib pajak Kantor Wilayah
Sementara yang berasal dari bukan wajib pajak sebesar Rp417 juta.
Dalam waktu singkat, sejumlah dana yang totalnya mencapai Rp804 juta berhasil dikumpulkan, dari perusahaan yang merupakan wajib pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus, serta pihak-pihak lain yang tidak memiliki keterkaitan dengan pajak.
Selain itu, lanjut Asep, pada periode 2014-2022, Haniv diduga beberapa kali menerima sejumlah uang dalam bentuk valas dollar Amerika Serikat (AS) dari beberapa pihak terkait melalui Budi Satria Atmadi.
KPK belum mengungkap identitas Budi Satria Atmadi.
Selanjutnya, Budi melakukan penempatan deposito pada BPR menggunakan nama pihak lain dengan jumlah yang sudah diketahui sebesar Rp10.347.010.000, dan pada akhirnya melakukan pencairan seluruh deposito ke rekening Haniv sejumlah Rp14.088.834.634.
Kemudian, pada periode 2013-2018, Haniv melakukan transaksi keuangan pada rekening-rekening miliknya melalui perusahaan valuta asing dan pihak-pihak yang bekerja pada perusahaan valuta asing, keseluruhan sejumlah Rp6.665.006.000.
"Bahwa HNV telah diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi untuk fashion show Rp804 juta, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634," ucap Asep.

Total penerimaan gratifikasi yang diduga diterima Haniv dari berbagai sumber mencapai Rp21.560.840.634 (sekitar Rp21 miliar), yang berasal dari uang sponsorship fashion show, transaksi valas, dan deposito BPR.
Baca juga: Video Connie Ancang-ancang Bongkar Dokumen Rahasia Skandal Keluarga Jokowi Jika Diizinkan Hasto
Atas perbuatannya, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Mohamad Haniv
Muhamad Haniv
Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus
Kakanwil DJP Jakarta Khusus
gratifikasi
fashion show
Muhammad Haniv
KPK
ai optimized
Kasus Suap di Ditjen Pajak
Menguak Bisnis Fashion Milik Putri Eks Pejabat Pajak, Dipasok Uang Gratifikasi yang Diterima Ayahnya |
---|
KPK Ungkap Eks Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Gratifikasi Minta Uang ke Mitra Adiperkasa |
---|
Kasus Gratifikasi di Ditjen Pajak, KPK Panggil General Manager Mitra Adiperkasa |
---|
Harta Muhammad Haniv saat Jabat Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Capai Rp19,4 M, Punya 2 Mercy |
---|
Sosok Feby Paramita, Punya Usaha Fesyen Terseret Kasus Ayah Gratifikasi Rp21 M dari Wajib Pajak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.