Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Suap di Ditjen Pajak

Sosok Feby Paramita, Punya Usaha Fesyen Terseret Kasus Ayah Gratifikasi Rp21 M dari Wajib Pajak

Profil dan sosok Feby Paramita mencuat setelah sang ayah yakni Muhammad Haniv terjerat kasus gratifikasi Rp21 M ditetapkan tersangka oleh KPK

Tribunnews.com/Herudin/Google
GRATIFIKASI HANIV - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (kiri), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Handang Soekarno, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2017) dan tangkap layar penelusuran usaha fashion sang anak Feby Paramita. 

TRIBUNNEWS.COM - Profil dan sosok Feby Paramita mencuat setelah sang ayah, Muhammad Haniv, terjerat kasus gratifikasi.

Muhammad Haniv alias MH ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima gratifikasi dari beberapa pihak termasuk Wajib Pajak (WP).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di kantornya Jakarta, Selasa (25/2/2025), mengatakan dugaan gratifikasi dilakukan oleh Mohammad Haniv saat menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus periode 2015-2018.

"KPK menetapkan tersangka HNV selaku PNS pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," jelasnya.

Adapun hasil menarik pajak tersebut salah satunya digunakan untuk modal usaha Feby Paramita.

Usaha Feby Paramita diketahui bergerak di bidang industri fashion.

Adapun terseretnya Feby Paramita dalam kasus sang ayah telah dibeberkan oleh penyidik KPK.

Pada 2015, usaha fashion yang dikembangkan Feby bernama FH Pour Homme by Feby Haniv.

Usaha Feby berlokasi di Victoria Residence Karawaci, Tangerang, Banten.

Feby kala itu berkonsentrasi membangun usaha fashion brand untuk pakaian pria.

Sementara, penelusuran Tribunnews pada Rabu (26/2/2025), akun Instagram FH Pour Homme by Feby Haniv sudah tidak aktif.

Baca juga: Dosa Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus: Palak WP Hingga Rp21 Miliar untuk Fashion Show Anak

Dalam penelusuran via Google, akun tersebut tidak aktif sementara alias istirahat sejenak (short break).

Akun Instagram  FH Pour Homme by Feby Haniv tutup sementara
Akun Instagram FH Pour Homme by Feby Haniv tutup sementara

Lanjut kepada kasus dugaan gratifikasi, pada 2016, tercatat Haniv meminta dicarikan sponsorship untuk fashion show usaha Feby Paramita.

Haniv mengirimkan email kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3, Yul Dirga.

Email tersebut berisi permintaan untuk dicarikan sponsorship untuk fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv yang akan dilaksanakan anaknya pada 13 Desember 2016.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved