Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota DPR Prihatin Bos Pertamina Patra Niaga Terlibat Korupsi Tata Kelola Minyak

Totok Daryanto merasa prihatin terjadinya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KORUPSI TATA KELOLA MINYAK - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PAN Totok Daryanto, merasa prihatin terjadinya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Totok menghormati aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi tersebut. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PAN Totok Daryanto merasa prihatin terjadinya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Totok menghormati aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi tersebut.

Dan setiap warga negara tentu harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Tentu ya harus diikuti proses hukum dengan baik karena kewajiban setiap warga negara mengikuti proses hukum," kata Totok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

Terkait dengan pengawasan, politisi Senior PAN tersebut menyatakan jika Komisi XII DPR RI telah menjalankan fungsi pengawasan kepada setiap mitra kerja.

Untuk itu, Totok menegaskan bila ia tidak akan mencampuri urusan penegakan hukum dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina.

"Ya kita kan pengawasan formal sudah dilakukan komisi antara semua mitra dengan komisi dan kalau terjadi di luar itu memang sudah tugas dari penegak hukum jadi kita tidak mencampuri urusan penegak hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Totok, tata kelola manajemen Pertamina juga perlu untuk diperbaiki supaya kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. 

 "Pertamina selalu berkoordinasi dengan kita, nanti kita panggil kita perbaiki manajemennya supaya yang kemarin terjadi ini bisa jadi pembelajaran," tandasnya.

7 Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) 2013-2018, Senin (24/2/2025).

Adapun penetapan ketujuh tersangka ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang dimana ditemukan adanya serangkaian tindak pidana korupsi.

Hal itu didasari atas ditemukannya juga sejumlah alat bukti yang cukup baik dari keterangan sedikitnya sebanyak 96 saksi dan keterangan ahli maupun berdasarkan bukti dokumen elektronik yang kini telah disita.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved