Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Sosok Anggit Kurniawan Nasution, Batal Jadi Wabup Pasaman karena Tak Jujur Soal Status Eks Napi

Anggit Kurniawan Nasution resmi didiskualifikasi sebagai Wakil Bupati Pasaman terpilih 2025 hingga 2030 karena terbukti berbohong soal status eks napi

Penulis: David AdiAdi
KOMPAS.com/Anggara Wikan Prasetya
ANGGIT KURNIAWAN NASUTION - Foto Anggit Kurniawan Nasution, S.Ikom., M.Sc. saat menghadiri acara pengukuhan anggota baru HIPMI di Jakarta pada 22 September 2022. Berikut rekam jejak Wabup Pasaman terpilih yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUNNEWS.COM – Anggit Kurniawan Nasution, S.Ikom., M.Sc. merupakan sosok Wakil Bupati Pasaman, Sumatra Barat terpilih 2025 hingga 2030 yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggit didiskualifikasi oleh MK usai dirinya terbukti tidak jujur mengenai statusnya sebagai mantan terpidana kasus penipuan.

Adapun keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Mara Ondak dan Desrizal, dalam perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Menyatakan diskualifikasi terhadap Anggit Kurniawan Nasution sebagai calon wakil bupati Pasaman dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024,” kata Ketua MK Suhartoyo, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/2/2025).

Berikut rekam jejak Anggit Kurniawan Nasution.

Profil Anggit Kurniawan Nasution

Anggit Kurniawan Nasution lahir di Padang, Sumatra Barat pada 7 Januari 1995.

Saat ini, ia telah berusia 30 tahun.

Baca juga: MK Diskualifikasi Cawabup Anggit Kurniawan, Pilkada Pasaman Harus Diulang

Anggit diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Baiturrahmah, MTsN Model Padang, dan SMAN 2 Padang.

Setelah lulus SMA, Anggit melanjutkan studi S1 di Universitas Bina Nusantara dan berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Komunikasi pada 2017.

Tak sampai disitu, ia kembali meneruskan ke jenjang S2 di Middlesex University London, Britania Raya dan menyandang gelar Magister (M.Sc) tahun 2019. 

Setelah lulus kuliah, Anggit menjadi seorang pengusaha.

Kemudian ia mulai terjun ke dunia politik dan maju sebagai Calon Wakil Bupati Pasaman di Pilkada 2024.

Ia yang berpasangan dengan Welly Suhery sebagai Bupati Pasaman berhasil meraih suara terbanyak, sehingga resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2025 hingga 2030.

Sengketa Pilkada 2024

Meski berhasil meraih suara terbanyak dan terpilih sebagai Wakil Bupati Pasaman periode 2025 hingga 2030, jalan Anggit Kurniawan Nasution menuju kursi pemerintahan tak semulus yang diharapkan.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi calon Wakil Bupati Pasaman, Sumatera Barat, Anggit Kurniawan Nasution, karena terbukti tidak jujur mengenai statusnya sebagai mantan terpidana kasus penipuan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan