Kamis, 2 Oktober 2025

Prabowo Resmikan Danantara, Ini Sederet Kontroversinya hingga 7 BUMN yang Akan Dikelola

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Danantara, Senin (24/2/2025). Simak kontroversi hingga BUMN apa saja yang akan dikelola Danantara.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
APA ITU DANANTARA? - Presiden Prabowo Subianto sebelum bertolak ke India dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (23/1/2025). Pada Senin (24/2/2025), Prabowo meresmikan Danantara. Apa itu Danantara? Simak sederet kontroversinya hingga BUMN yang akan dikelola. 

TRIBUNNEWS.com - Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Prabowo juga telah secara resmi meneken undang-undang yang menjadi payung hukum Danantara dan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut.

"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo, Senin.

"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara," imbuh dia.

Apa Itu Danantara?

Danantara adalah kepanjangan dari Daya Anagata Nusantara.

Beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto menjelaskan makna dari pemilihan nama tersebut.

Baca juga: SBY dan Jokowi Hadiri Peluncuran Danantara di Istana

Daya, kata Prabowo, memiliki arti energi kekuatan. Sementara, Anagata berarti masa depan dan Nusantara adalah tanah air.

"Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita," ujar Prabowo.

Secara fungsinya, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi (BPI) yang merupakan perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur lembaga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lembaga investasi ini nantinya akan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.

Dalam Pasal 3E Revisi UU BUMN, Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.

Danantara diketahui juga akan bertugas di bidang pengelolaan BUMN, serta berwenang menyetujui dan/atau pengurangan penyertaan modal BUMN yang bersumber dari pengelolan dividen.

Danantara juga mempunyai kewenangan menyetujui Restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan; membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; serta mengesahkan dan mengonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.

Sederet Kontroversi Danantara

Sejak Prabowo Subianto mengumumkan akan membentuk Danantara, lembaga investasi ini menjadi sorotan publik.

Berikut ini deretan kontroversi Danantara:

1. Mantan presiden dan ormas jadi pengawas

Beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto mengusulkan seluruh mantan Presiden RI dan organisasi masyarakat (ormas) agar menjadi pengawas Danantara.

Alasannya, agar semua pihak bisa ikut mengawasi uang rakyat yang dikelola Danantara.

"Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama karena itu saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini," kata Prabowo saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Sabtu (15/2/2025).

"Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) dan sebagainya yang lain ikut juga membantu mengawasi."

"Supaya ini adalah uang rakyat ini adalah uang anak-anak dan cucu cucu kita dan nilainya adalah hampir 980 miliar dolar AS aset under management," imbuh dia.

Baca juga: Diresmikan Prabowo, Danantara Bakal Kelola 7 BUMN: Ada Pertamina hingga Bank Mandiri

2. Efisiensi anggaran untuk Danantara

Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Nanik Sudaryanti Deyang, mengungkapkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diperuntukkan bagi investasi Danantara.

Hal ini disampaikan Nanik menjawab isu yang mengatakan efisiensi APBN 2025 sepenuhnya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Banyak yang salah persepsi, seolah-olah Rp300 triliun lebih digunakan untuk Makan Bergizi Gratis. Itu tidak benar. MBG sudah memiliki alokasi dana tersendiri," jelas Nanik, Senin (17/2/2025), dilansir Kompas.com.

Nanik menjelaskan, efisiensi APBN 2025 yang dialokasikan untuk MBG hanya Rp24 triliun.

Sisanya, kata Nanik, dialihkan untuk Danantara yang tahun ini akan membangun 15 mega proyek.

"Yang digunakan untuk MBG seperti kemarin Pak Prabowo sampaikan hanya Rp 24 triliun. Yang lainnya untuk apa? Diinvestasikan lewat Danantara," tegasnya.

"Untuk tahun 2025 saja akan dibangun 15 mega proyek. Jadi, efisiensi ini untuk investasi, bukan untuk MBG," lanjut dia.

3. Disebut kebal hukum

Danantara disebut-sebut tidak bisa diproses atau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan ini disampaikan Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Sagara Institute, Piter Abdullah Redjalam.

Piter mengatakan, Danantara bakal mengacu pada revisi UU BUMN.

Meski tak bisa diproses maupun diperiksa KPK dan BPK, kata Piter, Danantara bisa diproses secara hukum apabila ditemukan ada tindak pidana.

"Danantara sudah mengadopsi ketentuan di dalam Undang-Undang BUMN yang baru itu, sehingga dia tidak 'diproses' atau 'diperiksa' oleh BPK, oleh KPK," kata Piter usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

"Tetapi kalau seandainya terjadi tindak pidana di dalamnya, ya tetap diproses hukum," tambah dia.

Danantara, lanjutnya, akan disupervisi oleh Dewan Pengawas Danantara.

Selain itu, DPR juga masih akan berperan untuk mengawasi Danantara.

"Hukum masih berperan di Danantara, bukan berarti Danantara itu kebal hukum dan tidak bisa disentuh oleh hukum," jelasnya.

BUMN yang Dikelola Danantara

KINERJA POSITIF PERTAMINA - PT Pertamina (Persero) menjadi perusahaan Indonesia yang menempati peringkat tertinggi dalam daftar 500 perusahaan terbaik di Asia Pasifik versi Majalah TIME dan Statista 2025. Pertamina kokoh sebagai perusahaan terbaik di Asia Pasifik pada peringkat ke-32 dengan skor 93,00.
KINERJA POSITIF PERTAMINA - PT Pertamina (Persero) menjadi perusahaan Indonesia yang menempati peringkat tertinggi dalam daftar 500 perusahaan terbaik di Asia Pasifik versi Majalah TIME dan Statista 2025. Pertamina kokoh sebagai perusahaan terbaik di Asia Pasifik pada peringkat ke-32 dengan skor 93,00. (Istimewa)

Setidaknya ada tujuh BUMN yang bakal dikelola Danantara.

Danantara juga akan mengelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) bentukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Artinya, Danantara akan mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.670 triliun dengan kurs Rp13.600.

Apa saja BUMN yang akan dikelola Danantara? Berikut daftarnya:

  1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk;
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI);
  3. PT PLN (Persero);
  4. PT Pertamina (Persero);
  5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI);
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk;
  7. Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Pada tahap awal, investasi yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp326 triliun yang berasal dari efisiensi anggaran APBN.

Nantinya, model pengelolaan Danantara akan mengacu pada Temasek Holdings Limited milik Singapura dengan cakupan yang lebih luas.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nitis Hawaroh/Chaerul Umam/Taufik Ismail, Kompas.com/Agustinus Rangga/Alinda Hardiantoro)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved