Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Rumah Megawati Terus Didatangi Elite PDIP, Yasonna hingga Ahmad Basarah
Beberapa pengurus pusat yang datang Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan Sadarestuwati, dan Wakil Bendahara Bidang Internal Rudianto Tjen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengurus pusat PDI Perjuangan (PDIP) terus berdatangan ke kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Minggu (23/2/2025) malam.
Pantauan Tribunnews.com, hingga saat ini mereka masih berkumpul di kediaman Presiden ke-5 tersebut.
Mereka mendatangi rumah Megawati sejak pagi tadi.
Beberapa pengurus pusat yang terlihat di lokasi, yakni Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Sukur H. Nababan, Ketua Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah.
Kemudian, Ketua Bidang Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, dan Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup, MY Esti Wijayati.
Baca juga: Kisah Megawati, Soekarno, dan Hatta Disampaikan Hasto kepada Kader di Rakerda PDIP Sumbar
Namun, Esti telah meninggalkan kediaman Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu sejak petang tadi.
Selain Esti, beberapa pengurus pusat lainnya yang ada di lokasi adalah Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan Sadarestuwati, dan Wakil Bendahara Bidang Internal Rudianto Tjen.
Mereka mendatangi rumah Megawati setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).
Hasto ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.