Selasa, 30 September 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Kompolnas Tanggapi Pemeriksaan 2 Polisi terkait Band Sukatani: Perlindungan Kebebasan Berekspresi

Pemeriksaan 2 anggota Polda Jateng terkait kontroversi permintaan maaf Band Sukatani, cerminan dari skema perlindungan kebebasan berekspresi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS BAND SUKATANI - Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengikuti jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas terduga pelanggar Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Anam menyebut pemeriksaan 2 anggota Polda Jateng terkait kontroversi permintaan maaf Band Sukatani, cerminan dari skema perlindungan kebebasan berekspresi. 

Ia juga menyayangkan desakan Polda Jateng tersebut telah melanggar konstitusi.

Sebab, menurut dia secara undang-undang di Indonesia dan hukum Internasional menjamin kebebasan berekspresi terlebih seorang seniman.

Sebaliknya, ia menganggap bantahan polisi yang mengakui tidak melakukan intervensi hanya sebagai pemanis bibir saja.

"Intervensi itu wujud dari begitu arogannya kepolisian yang membungkam dan represif terhadap kebebasan dalam berekspresi," kata dia.

Maka menurut dia tak berlebihan bila kejadian itu dianggap menunjukkan Indonesia telah terjadi kemunduran demokrasi.

Kondisi itu, lanjut dia, semakin dikuatkan oleh upaya pemerintahan yang ingin menguatkan peran polisi melalui revisi undang-undang TNI-Polri.

"Melihat kondisi ini, reformasi kepolisian mutlak harus segera dilakukan,"  ungkapnya.

Selain itu LBH Semarang saat ini masih berupaya untuk melakukan pendampingan terhadap Sukatani. 

Arif juga mengatakan belum ada tanggapan lanjutan dari Sukatani.

"Kami melakukan pendampingan karena berkomitmen terhadap korban-korban represi aparat," terangnya.

Sukatani Buka Suara

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, terkini Grup band Sukatani, buka suara untuk pertama kalinya setelah heboh dugaan adanya intervensi. 

Band asal Purbalingga Jawa Tengah itu sebelumnya menyampaikan permintaan maaf mereka kepada institusi Polri lalu melakukan penarikan lagu Bayar Bayar Bayar.

Lewat unggahan di media sosial Instagram, Sukatani menyampaikan terima kasih atas dukungan dan solidaritas dari berbagai pihak yang telah mereka terima dalam beberapa hari terakhir.

"Hallo teman-teman. Kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini," tulis Sukatani, dikutip Minggu (23/2/2025).

Band itu juga mengaku dalam kondisi baik dan berada di ruang yang lebih aman.

Selain itu, Sukatani juga mengumumkan mereka telah mencabut kuasa hukum dari Tomi Gumilang yang sebelumnya menangani mereka.

"Kami ingin menginformasikan bahwa kami juga sudah mencabut kuasa dari Tomi Gumilang (Sitomgum Law Firm). Love you all," tulis mereka.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved