Selasa, 7 Oktober 2025

Permenkes tentang Rokok

Respons Kemenkes soal Standardisasi Kemasan Rokok Dianggap Merugikan Konsumen

Kemenkes RI membantah kebijakan standardisasi kemasan dapat merugikan konsumen rokok di tanah air

Editor: Erik S
Tribunnews/Rina Ayu
STANDARDISASI KEMASAN ROKOK - Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau, Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan RI dr.Benget Saragih, M.Epid di Jakarta, Kamis (20/2) membantah tudingan kebijakan standarisasi kemasan dapat merugikan industri rokok di tanah air. 

Juru bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, berpandangan penyusunan kebijakan itu berpotensi merugikan konsumen. Konsumen perlu mendapatkan informasi dengan jelas dan detail seputar produk yang dibeli dan dikonsumsi sesuai hak yang sudah dilindungi oleh Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Dengan penyusunan kebijakan ini, konsumen terhalang mendapatkan hak atas informasi yang sudah diatur pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Konsumen nantinya tidak bisa mengajukan keberatan kalau tidak jelas merek dan perusahaannya, dan mereka jadi tidak terlindungi karena memang membingungkan," katanya di Jakarta, ditulis Senin (10/2/2025).

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved