Band Sukatani Diintimidasi
Dinas Pendidikan Banjarnegara Respons Kabar Vokalis Sukatani Dipecat Jadi Guru SD: Wewenang Yayasan
Nama vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati dikabarkan dipecat sebagai guru SD buntut lagu Bayar Bayar Bayar yang mengkritik kepolisian.
Selain berimbas pada kehilangan pekerjaan, Arief menambahkan polisi telah melanggar hak asasi manusia dari ulah intervensi mereka kepada band Sukatani.
Pelanggaran itu berupa personel band terpaksa harus menunjukkan identitas aslinya yang selama ini mereka sembunyikan dalam setiap bermusik.
Kemudian penarikan karya lagu Bayar Bayar Bayar juga telah mengekang kebebasan berekspresi yang telah dijamin oleh undang-undang dan hukum internasional.
"Polda Jateng juga punya tanggung jawab memulihkan nama baik Sukatani termasuk person-person lainnya yang terlanggar haknya dalam kasus ini," ungkapnya.
LBH Semarang saat ini juga tengah mengusut perbedaan kronologi kejadian intervensi band Sukatani antara versi korban dengan versi Polda Jateng.
Publik sejauh ini hanya mendengar versi polisi yang mengaku tak melakukan intervensi.
Arief meyakini ada beberapa kejadian janggal yang menimpa grup band Sukatani hingga akhirnya mereka meminta maaf dan menarik karya.
"Sukatani meminta maaf tidak serta-merta atau sukarela dilakukan Sukatani, pasti ada proses intervensi. Untuk memastikannya, kami tengah berkomitmen dengan Sukatani sebagai langkah untuk menyusun kronologi versi mereka," ucapnya.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons kabar soal dugaan pemecatan Novi sebagai guru SD buntut lagu Bayar Bayar Bayar.
Pigai mengaku akan mengecek kebenaran informasinya.
Menteri Pigai mengunggah tulisan terkait dugaan pemecatan salah satu personel duo band punk asal Purbalingga, Novi, di akun X (dulu Twitter) @NataliusPigai2.
Pigai menyebut, Kementerian HAM akan menolak tindakan tersebut jika pemecatan benar terjadi hanya karena citra vokalis Sukatani.
"Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran informasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian-sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM," demikian unggahan @NataliusPigai2, Sabtu.
4 Polisi Diperiksa
Sementara itu, Divisi Propam Mabes Polri pun turun tangan mengusut dugaan intimidasi terhadap band punk bernama Sukatani karena lagu "Bayar Bayar Bayar".
Disebut ada 4 anggota polisi diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.