Pimpinan DPR Bantah Sudah Terima Surpres RUU Polri: Baru Terima Surpres RUU TNI
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, membantah telah menerima surat presiden terkait Revisi UU Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, membantah telah menerima surat presiden terkait Revisi UU Polri.
Adapun DPR, dikatakan Adies, baru menerima surat presiden (Supres) terkait RUU TNI.
Baca juga: DPR Terima Surpres, Tiga Menteri Wakili Pemerintah Bahas Revisi UU Minerba
Hal tersebut merespons beredarnya Surpres pembahasan RUU Polri.
Surpres bernomor R.13/Pres/02/2025 menjelaskan penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Belum ada (Surpres RUU Polri)," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Adies menyebutkan surat yang sejauh ini masuk ke DPR hanyalah Surpres RUU TNI yang dibacakan pada paripurna Selasa (18/2/2025) lalu.
"Kalau dulu yang lama itu kan TNI Polri, kemudian karena ada perubahan nomenklatur kementerian, ini diubah. Diajukan kembali siapa yang diutus oleh presiden, tapi yang baru masuk, ini baru TNI," ujar Waketum Golkar itu.
Adies Kadir Masih Dapat Gaji Wakil Ketua DPR Meski Nonaktif, Bahlil: Nanti Kita Lihat |
![]() |
---|
Tak Berhentikan, PAN, NasDem, Golkar Pilih Nonaktifkan Wakilnya di DPR, Dinilai Tak Sadari Kesalahan |
![]() |
---|
Intip Isi Garasi Adies Kadir Kader Golkar yang Dinonaktifkan, Paling Murah Pajero SUV |
![]() |
---|
Profil Adies Kadir, Politisi Golkar Dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua DPR RI |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Golkar Nonaktifkan Adies Kadir Sebagai Wakil Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.