Senin, 29 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut 192 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang Sudah Dibatalkan

Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid, mengeklaim telah mengeksekusi pembatalan 192 sertifikat dari total 280 sertifikat terkait pagar laut Tangerang, Banten

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reza Deni
PAGAR LAUT - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (21/2/2025). Nusron bicara mulai dari kasus pagar laut Tangerang hingga pagar laut di wilayah Bekasi 

Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah.

Adapun peran keempat tersangka itu yakni secara bersama-sama memalsukan surat-surat tersebut.

Diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian.

Kemudian surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024.

Para tersangka membuat seolah-olah pemohon mengajukan permohonan melalui jasa surveyor ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan