Kapolri Akui Tak Bermasalah dengan Lagu Band Sukatani Bayar Bayar Bayar: Mungkin Miss
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak mempermasalahkan lirik lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dari band punk Sukatani, Jumat (21/2/2025).
Apalagi hal itu dijamin oleh berbagai instrumen hukum dan HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Jika benar bahwa video permintaan maaf dan klarifikasi dari Band Sukatani itu dibuat di bawah ancaman Polisi, maka Polisi telah menegaskan kembali watak represif dan antikritiknya terhadap publik," jelasnya.
Ia menilai, watak antikritik yang demikian tidak cocok di dalam iklim masyarakat yang demokratis.
Fadhil pun menekankan, kejadian yang dialami Band Sukatani agar tidak terulang.
Sebagai informasi, grup band Sukatani menjadi sorotan setelah menyampaikan permintaan maaf kepada Institusi Polri.
Permintaan maaf ini terkait lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan "bayar polisi".
Baca juga: Band Sukatani Banjir Dukungan Musisi, Ini Lirik Lagu yang Bikin Personelnya Minta Maaf ke Kapolri
Dalam pernyataannya, Sukatani mengungkapkan, lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial lagu tersebut.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’," kata Ufti pada Kamis (20/2/2025).
Band Sukatani juga mengumumkan, menarik lagu itu, dari berbagai platform digital.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila, Ibriza Fasti Ifhami, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.